Ket Photo: Octovianus Ramba
Kabar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan akan bangkrut
dalam dua bulan mendatang berhembus kencang di masyarakat. Penyebabnya
karena tidak mampu membayar klaim rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Tetapi kabar tersebut dibantah Kepala BPJS Kalbar, Octovianus Ramba.
“Pembayaran klaim tetap
berjalan. Bahkan dalam undang-undang disebutkan jika dana tidak cukup,
pemerintah wajib menambahkan,” ujar Octovianus atau biasa disapa Okto
kepada Pontianak Post, Jumat (14/3).Okto menuturkan munculnya kabar BPJS
Kesehatan akan bangkrut karena melihat secara global, bukan spesifik.
Ia menjelaskan BPJS merupakan program nasional dengan mengedepankan
sistem gotong royong. Konsepnya orang sehat menyubsidi orang sakit.
Tetapi setelah tiga bulan, program jaminan kesehatan nasional yang
dikelola BPJS tidak berjalan efektif. Sebagian besar yang mendaftar
adalah mereka yang sakit.
“Tetapi bukan berarti BPJS akan tutup dalam dua bulan (kedepan),” kata Okto.
Menurut Okto, munculnya kabar tersebut (bangkrut) tidak memengaruhi aktivitas BPJS Kesehatan Kota Pontianak. Ia malah berharap kabar tersebut dapat mendorong masyarakat segera mendaftarkan diri ke BPJS. “Seluruh masyarakat seharusnya mendaftar. Badan usaha juga diwajibkan mendaftarkan pegawainya,” ungkap Okto.
Secara rinci Okto menjelaskan, pengumpulan dana tidak dilakukan secara lokal. Semua dana yang terkumpul langsung diserahkan kepada pemerintah pusat. BPJS di kabupaten dan kota tidak bisa menghitung nominal uang yang terkumpul. “Kami di daerah hanya tinggal membayar tagihan atas pelayanan yang dilakukan fasilitas kesehatan,” jelas Okto.
Di Kalbar, lanjut Okto, jumlah peserta mandiri di Kalbar hingga saat ini mencapai 26 ribu orang. Uang yang terkumpul di pusat tidak hanya dari peserta mandiri, tetapi juga dari peserta dari pegawai negeri, TNI, Polri, pasien yang sebelumnya anggota jamkesmas, dan perusahaan yang terintegrasi dengan BPJS.
Okto mengungkapkan jumlah pembayaran biaya kapitasi kepada fasilitas kesehatan pertama di Kalbar pada tahun ini periode Januari hingga Februari sebanyak Rp19.535.802.500. Pada Maret ini bertambah sekitar Rp8 miliar sehingga hingga kemarin totalnya mencapai Rp27 miliar. Biaya kapitasi itu dibayarkan kepada puskesmas melalui Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, klinik TNI melalui Kesdam, Klinik AU, dan polri melalui bidang Dokkes Polda Kalbar. Pembayaran kapitasi kepada dokter keluarga dan klinik swasta langsung kepada yang bersangkutan.
Klaim rumah sakit di seluruh Kalbar selama dua bulan mencapai Rp20 miliar. Jumlah klaim yang sudah dibayarkan sekitar delapan rumah sakit. Sedangkan sisanya, termasuk RSUD Soedarso Pontianak dan RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Kota Pontianak, belum dilakukan pembayaran karena belum menyampaikan tagihan. Saat ini rumah sakit tersebut sedang dalam proses verifikasi tagihan.
“Kami tetap membayar. Semua tagihan yang diklaim akan dibayar,” kata Okto.
Okto mengatakan proses pembayaran berawal dari pengumpulan dana di rekening pusat. Rumah sakit melakukan verifikasi terhadap tagihan untuk diklaim ke BPJS Kesehatan di Kalbar. Kemudian, seluruh tagihan disampaikan kepada BPJS Kesehatan pusat. “Atas dasar tagihan yang kami sampaikan, pusat mendrop (dana tagihan) total ke kami. Kami pun membayarkan kepada rumah sakit. Saat ini tim BPJS dan rumah sakit sudah melakukan percepatan proses verifikasi klaim sehingga klaim pada Januari bisa dibayarkan dalam waktu dekat,” jelas Okto.
Okto juga mengingatkan kepada perusahaan yang sebelumnya jaminan kesehatannya menggunakan jamsostek dan belum melapor kepada BPJS, jika akhir Maret tahun ini tidak melapor, mulai April BPJS tidak lagi menjamin kesehatan tenaga kerjanya. “Bagi yang sudah registrasi dan melapor, sesuai surat dari (BPJS) pusat, kami tetap menjamin kesehatan pegawainya selama mereka tetap membayar (iuran),” katanya.
Kepala Divisi Regional IV Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Sri Ponco Handayani menambahkan di Kalbar terdapat 839 perusahaan. Dari jumlah tersebut, yang bersedia menjadi peserta JKN sebanyak 381 perusahan. Terbanyak di BPJS Kota Pontianak sebanyak 358 perusahaan, BPJS Kota Singkawang 20 perusahaan, dan BPJS Kabupaten Sintang 3 perusahaan.
“Dari 381 perusahaan, hanya 336 perusahaan yang menyampaikan formulir registrasi dengan jumlah registrasi peserta sebanyak 16.889 orang. Masih banyak yang belum menyampaikan registrasi peserta,” kata Sri.Direktur RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Kota Pontianak, Handanu mengaku tidak khawatir atas kabar BPJS akan bangkrut. Ia juga optimis klaim atas pelayanan di rumah sakitnya dapat dibayarkan oleh BPJS. “Karena ini kan program pemerintah. Sejauh ini koordinasi kami dengan BPJS baik formal maupun informal berlangsung baik,” kata Handanu, kemarin.
Handanu menjelaskan adanya program BPJS menyebabkan peningkatan kunjungan ke RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Kota Pontianak. Tetapi kenaikannya tidak signifikan. “Kenaikan itu hanya karena ada perpindahan tempat pelayanan. Misalnya dari tempat A lalu pindah ke sini,” ujarnya.
Terkait tagihan klaim, menurut Handanu, pada Maret ini langsung disampaikan tagihan atas pelayanan Januari dan Februari. Pada Januari besarnya klaim sekitar Rp800 juta sampai Rp900 juta. “Pada Februari naik, jumlah tagihannya sekitar Rp900 juta,” katanya. (pontianakpost.com)
“Tetapi bukan berarti BPJS akan tutup dalam dua bulan (kedepan),” kata Okto.
Menurut Okto, munculnya kabar tersebut (bangkrut) tidak memengaruhi aktivitas BPJS Kesehatan Kota Pontianak. Ia malah berharap kabar tersebut dapat mendorong masyarakat segera mendaftarkan diri ke BPJS. “Seluruh masyarakat seharusnya mendaftar. Badan usaha juga diwajibkan mendaftarkan pegawainya,” ungkap Okto.
Secara rinci Okto menjelaskan, pengumpulan dana tidak dilakukan secara lokal. Semua dana yang terkumpul langsung diserahkan kepada pemerintah pusat. BPJS di kabupaten dan kota tidak bisa menghitung nominal uang yang terkumpul. “Kami di daerah hanya tinggal membayar tagihan atas pelayanan yang dilakukan fasilitas kesehatan,” jelas Okto.
Di Kalbar, lanjut Okto, jumlah peserta mandiri di Kalbar hingga saat ini mencapai 26 ribu orang. Uang yang terkumpul di pusat tidak hanya dari peserta mandiri, tetapi juga dari peserta dari pegawai negeri, TNI, Polri, pasien yang sebelumnya anggota jamkesmas, dan perusahaan yang terintegrasi dengan BPJS.
Okto mengungkapkan jumlah pembayaran biaya kapitasi kepada fasilitas kesehatan pertama di Kalbar pada tahun ini periode Januari hingga Februari sebanyak Rp19.535.802.500. Pada Maret ini bertambah sekitar Rp8 miliar sehingga hingga kemarin totalnya mencapai Rp27 miliar. Biaya kapitasi itu dibayarkan kepada puskesmas melalui Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, klinik TNI melalui Kesdam, Klinik AU, dan polri melalui bidang Dokkes Polda Kalbar. Pembayaran kapitasi kepada dokter keluarga dan klinik swasta langsung kepada yang bersangkutan.
Klaim rumah sakit di seluruh Kalbar selama dua bulan mencapai Rp20 miliar. Jumlah klaim yang sudah dibayarkan sekitar delapan rumah sakit. Sedangkan sisanya, termasuk RSUD Soedarso Pontianak dan RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Kota Pontianak, belum dilakukan pembayaran karena belum menyampaikan tagihan. Saat ini rumah sakit tersebut sedang dalam proses verifikasi tagihan.
“Kami tetap membayar. Semua tagihan yang diklaim akan dibayar,” kata Okto.
Okto mengatakan proses pembayaran berawal dari pengumpulan dana di rekening pusat. Rumah sakit melakukan verifikasi terhadap tagihan untuk diklaim ke BPJS Kesehatan di Kalbar. Kemudian, seluruh tagihan disampaikan kepada BPJS Kesehatan pusat. “Atas dasar tagihan yang kami sampaikan, pusat mendrop (dana tagihan) total ke kami. Kami pun membayarkan kepada rumah sakit. Saat ini tim BPJS dan rumah sakit sudah melakukan percepatan proses verifikasi klaim sehingga klaim pada Januari bisa dibayarkan dalam waktu dekat,” jelas Okto.
Okto juga mengingatkan kepada perusahaan yang sebelumnya jaminan kesehatannya menggunakan jamsostek dan belum melapor kepada BPJS, jika akhir Maret tahun ini tidak melapor, mulai April BPJS tidak lagi menjamin kesehatan tenaga kerjanya. “Bagi yang sudah registrasi dan melapor, sesuai surat dari (BPJS) pusat, kami tetap menjamin kesehatan pegawainya selama mereka tetap membayar (iuran),” katanya.
Kepala Divisi Regional IV Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Sri Ponco Handayani menambahkan di Kalbar terdapat 839 perusahaan. Dari jumlah tersebut, yang bersedia menjadi peserta JKN sebanyak 381 perusahan. Terbanyak di BPJS Kota Pontianak sebanyak 358 perusahaan, BPJS Kota Singkawang 20 perusahaan, dan BPJS Kabupaten Sintang 3 perusahaan.
“Dari 381 perusahaan, hanya 336 perusahaan yang menyampaikan formulir registrasi dengan jumlah registrasi peserta sebanyak 16.889 orang. Masih banyak yang belum menyampaikan registrasi peserta,” kata Sri.Direktur RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Kota Pontianak, Handanu mengaku tidak khawatir atas kabar BPJS akan bangkrut. Ia juga optimis klaim atas pelayanan di rumah sakitnya dapat dibayarkan oleh BPJS. “Karena ini kan program pemerintah. Sejauh ini koordinasi kami dengan BPJS baik formal maupun informal berlangsung baik,” kata Handanu, kemarin.
Handanu menjelaskan adanya program BPJS menyebabkan peningkatan kunjungan ke RS Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Kota Pontianak. Tetapi kenaikannya tidak signifikan. “Kenaikan itu hanya karena ada perpindahan tempat pelayanan. Misalnya dari tempat A lalu pindah ke sini,” ujarnya.
Terkait tagihan klaim, menurut Handanu, pada Maret ini langsung disampaikan tagihan atas pelayanan Januari dan Februari. Pada Januari besarnya klaim sekitar Rp800 juta sampai Rp900 juta. “Pada Februari naik, jumlah tagihannya sekitar Rp900 juta,” katanya. (pontianakpost.com)
No comments:
Post a Comment