Tribun Jateng/M Zainal Arifin
ILUSTRASI
Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) mengadakan kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara
(BKN) terkait pemutakhiran database PNS secara berkelanjutan. Adanya
data PNS yang akurat akan mempermudah Bapertarum PNS untuk menyalurkan
dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para abdi negara yang masih aktif
maupun yang telah memasuki masa pensiun.
“Bapertarum PNS beberapa
waktu lalu telah mengembangkan individual account atau akun individu
Taperum PNS, yang merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan
para penabung yakni PNS,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan
Faridz Senin (24/3/2014).
Penandatanganan kerjasama antara
Bapertarum PNS dengan BKN dilakukan secara langsung oleh Menpera Djan
Faridz selaku Ketua Harian Bapertarum PNS dengan Kepala BKN Eko
Sutrisno. Pada kegiatan itu juga hadir Sekretaris Kemenpera Rildo Ananda
Anwar serta para pejabat dari Kemenpera dan BKN.
Menpera yang
juga menjabat sebagai Ketua Harian Bapertarum PNS mengungkapkan, para
PNS berhak mengetahui berapa jumlah iuran tabungan yang sudah terkumpul
sejak mulai iuran sampai saat dia hendaK mengetahui info
mengenai iuran Taperum PNS nya. Dengan adanya akun individu, PNS bisa
mengakses informasi jumlah tabungannya, kapan saja dan dimana saja
berada, baik melalui SMS maupun melalui web.
Kerjasama antara
Bapertarum PNS dengan BKN selain dapat membantu penyediaan data PNS juga
akan membantu dalam penyaluran dana Taperum. Dalam hal ini, para PNS
yang sudah pensiun diharapkan juga dapat mengambil dana Taperum yang
telah terkumpul dari iuran yang dipotong dari gaji mereka masing-masing.
“Akun individu merupakan salah satu upaya Bapertarum PNS untuk meningkatkan serta memanfaatkan teknologi informasi (TI) yang dimilikinya," ungkap Djan. (www.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment