BEBERAPA warga saat antre di Puskesmas Ciranjang, Kabupaten Cianjur untuk berobat. Untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan dalam rangka mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur akan menaikkan status 17 puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).*
Untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan dalam rangka mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur akan menaikan status 17 puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinkes Cianjur Niswan Purwenti. Ia mengatakan, dari hasil penilaian di lapangan, setidaknya ada 17 puskesmas dan 1 laboratorium yang akan didorong menjadi BLUD.
Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai aspek, seperti perlengkapan fasilitas maupun kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang nanti akan mengelola puskesmas.
"Sejumlah puskesmas itu di antaranya Muka, Karangtengah, Mande, Cikalongkulon, Ciranjang, Sukanagara, dan Warungkondang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk revitalisasi peayanan untuk mendukung program JKN," katanya kepada "PRLM", Senin (21/4/2014).
Selain meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat, kata Niswan, hal itu dilakukan juga untuk meningkatkan kinerja pegawai, terutama dari segi pengelolaan administrasi yang akan lebih baik lagi.
"Kami merasa tahun ini momen yang pas. Sebelum ada program JKN. Kami sudah mengagendakan dinaikankannya status Puskesmas menjadi BLUD. Namun memang tidak mudah, seluruh aspek harus benar-benar siap. termasuk pengelolaan keuangan Puskesmas," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur Dwi Ambar Wahyuningtyas. Ia mengatakan keinginan mendorong puskesmas menjadi BLUD sebetulnya sudah diwacanakan sejak 2012. Namun bukan perkara mudah mewujudkan keinginan tersebut.
"Keinginan menjadikan puskesmas jadi BLUD itu merupakan harapan Pak Bupati. Tapi harus ada tahapan yang ditempuh untuk mewujudkannya. Satu di antaranya melakukan penilaian untuk mengetahui sejauh mana persiapan dari puskemas tersebut agar bisa diusulkan menjadi BLUD," tuturnya.
Ambar menuturkan peningkatan status tersebut nanti akan lebih memudahkan dalam pengawasan baik dari sisi ketertiban administrasi keuangan maupun pelayanan terhadap masyarakat.
"Dana yang masuk ke kas puskemas itu bisa langsung dikelola oleh pihak puskesmas. Jadi Puskesmas lebih mandiri dan lebih mudah mengawasinya," ujarnya.
Menurut Ambar, sebelumnya dana yang ada di puskesmas harus masuk terlebih dahulu ke kas daerah. Kondisi itu tentunya cukup menghambat pihak puskemas apabila mengalami kekurangan perlengkapan, khususnya dalam hal pelayanan seperti kebutuhan obat-obatan.
"Untuk bisa memenuhi kebutuhan tersebut pihak puskemas harus menunggu terlebih dahulu kucuran dana dari pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Cianjur, Oting Zaenal Mutaqien mengatakan, rencana menjadikan puskesmas menjadi BLUD di Kabupaten Cianjur dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan.
“Setelah menjadi BLUD, tentunya dalam hal pelayanan kepada masyarakat diharapkan akan lebih baik lagi. Artinya, dalam segi penanganan dan pelayanan bisa dilakukan lebih cepat," katanya. (www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment