BPJS
Ketenagakerjaan Tangerang akan menerapkan sistem "door to door" atau
menyambangi setiap perusahaan terkait masih banyaknya karyawan di daersh
industri itu yang belum terlindungi asuransi."Mulai bulan Juni,
kita akan datangi setiap perusahaan di Kabupaten Tangerang untuk
percepatan pendaftaran," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Tangerang IV, Kimron, Selasa (27/5/2014).
Kimron menuturkan, saat ini
pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dirjen Pajak
terkait perusahaan yang belum masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, perusahaan yang belum ikut dalam program BPJS, akan diberikan
himbauan melalui surat pemberitahuan. Bila perusahaan tersebut masih
belum juga mendaftarkan karyawannya hingga tiga kali surat
pemberitahuan, maka akan didatangi.
"Kita surati dahulu sampai tiga kali, tetapi bila belum juga mendaftar maka akan didatangi perusahaan itu," ujarnya.
Sementara
itu, jumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang yang sudah ikut dalam
program BPJS ketenagakerjaan berjumlah 1.332 perusahaan dengan 175 ribu
karyawan.
Kepala Seksi Pengawasan Disnakertrans Kabupaten
Tangerang, Pitoyo, sebelumnya menjelaskan berdasarkan data dari Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat 5.700 perusahaan di Kabupaten
Tangerang yang terdata pada tahun 2013. Dari total tersebut, sekitar
2.900 perusahaan atau 52 persen telah mendaftarkan diri mengikuti
program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebelum berganti nama
jadi BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan sisanya yakni 48 persen
perusahaan di Kabupaten Tangerang belum mengikuti program asuransi
perlindungan tenaga kerja bagi karyawannya. Namun, dari 52 persen
perusahaan yang sudah ikut dalam program Jamsostek, baru 47 persen
tenaga kerja yang telah terdafatar dari total 415.000 ribu karyawan di
Kabupaten Tangerang. (www.suaramerdeka.com)
No comments:
Post a Comment