Thursday, May 29, 2014

Guru Swasta Terima Pensiun

Guru dan tenaga administrasi sekolah swasta bisa bernafas lega. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyetujui usulan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) memberikan tunjangan pensiun bagi mereka.

Saat ini, tunjangan pensiun tinggal menunggu payung hukum yakni peraturan gubernur (pergub). ”Ya, ini tentunya kabar baik bagi para guru swasta dan tenaga administrasi. Sebab sebelumnya, mereka yang pensiun saat usia 60 tahun hanya mendapatkan uang tunjangan seadanya dari pihak yayasan maupun sekolahnya,” ungkap Ketua BMPS Kabupaten Indramayu Eno Suwarno.

Pengajuan tunjangan pensiun bagi guru dan tenaga administrasi swasta ini, berawal dari desakan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik usai pensiun. Terkait jaminan pensiun tersebut, kata dia, masing-masing guru dan tenaga administrasi akan mendapatkan bantuan senilai Rp20.000/bulan/orang.

Dana tersebut dibayarkan dalam satu tahun yang kemudian uangnya langsung dimasukan ke tabungan guna dikelola oleh asuransi. Ketika pensiun, maka dana yang tersimpan akan diberikan kepada yang bersangkutan.

Eno mencontohkan, jika masuk pada usia 40 tahun kemudian pensiun 60 tahun, maka jika di total akan mendapatkan hampir Rp200 juta. Belum termasuk, tambahan santunan lainnya. “Yang pasti, apa yang diajukan BMPS ini demi kesejahteraan guru dan tenaga administrasi yang selama ini selalu terpinggirkan,” ucapnya.

Salah satu guru swasta dari MI PUI sindang,Ahmad Tarmidi, 32 menyambut baik rencana tersebut. Program tersebut dinilai membantu para guru yang pensiun. (koran-sindo.com)

No comments:

Post a Comment