Guru dan tenaga administrasi sekolah swasta bisa
bernafas lega. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyetujui
usulan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) memberikan tunjangan
pensiun bagi mereka.
Saat ini, tunjangan pensiun tinggal
menunggu payung hukum yakni peraturan gubernur (pergub). ”Ya, ini
tentunya kabar baik bagi para guru swasta dan tenaga administrasi. Sebab
sebelumnya, mereka yang pensiun saat usia 60 tahun hanya mendapatkan
uang tunjangan seadanya dari pihak yayasan maupun sekolahnya,” ungkap
Ketua BMPS Kabupaten Indramayu Eno Suwarno.
Pengajuan tunjangan
pensiun bagi guru dan tenaga administrasi swasta ini, berawal dari
desakan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik usai pensiun.
Terkait jaminan pensiun tersebut, kata dia, masing-masing guru dan
tenaga administrasi akan mendapatkan bantuan senilai
Rp20.000/bulan/orang.
Dana tersebut dibayarkan dalam satu tahun
yang kemudian uangnya langsung dimasukan ke tabungan guna dikelola oleh
asuransi. Ketika pensiun, maka dana yang tersimpan akan diberikan kepada
yang bersangkutan.
Eno mencontohkan, jika masuk pada usia 40
tahun kemudian pensiun 60 tahun, maka jika di total akan mendapatkan
hampir Rp200 juta. Belum termasuk, tambahan santunan lainnya. “Yang
pasti, apa yang diajukan BMPS ini demi kesejahteraan guru dan tenaga
administrasi yang selama ini selalu terpinggirkan,” ucapnya.
Salah
satu guru swasta dari MI PUI sindang,Ahmad Tarmidi, 32 menyambut baik
rencana tersebut. Program tersebut dinilai membantu para guru yang
pensiun. (koran-sindo.com)
No comments:
Post a Comment