Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pasien
BPJS dan umum menunggu panggilan di kursi tunggu RS Tarakan, Jakarta
Pusat, Selasa (29/4/2014). Sistem rujukan dalam Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap berlaku seperti mekanisme berobat
di Kartu Jakarta Sehat (KJS). Warta Kota/angga bhagya nugraha
Rumah Sakit menjadi faktor penentu dalam kesuksesan kerjasama perusahaan asuransi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karena selama ini belum banyak RS yang bekerjasama dengan BPJS.
Dumasi M. Samosir, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, mengatakan dalam mekanisme Coordination of Benefit (COB) maka pasien akan dialamatkan kepada RS yang bekerjasama dengan BPJS. Nah, selama ini belum semua RS yang bekerjasama dengan BPJS.
"Kami saja sudah bekerjasama dengan 959 RS namun hanya 385 diantaranya yang sudah bekerjasama dengan BPJS sedangkan sisanya belum," kata Dumasi di jakarta, Kamis (22/5/2014).
Dumasi sudah memohon kepada beberapa RS agar segera mematuhi sistem dalam BPJS. Diharapkan pada tahun ini semua RS yang bekerjasama dengan Asuransi Sinar Mas dapat bekerjasama dengan BPJS.
"Kalau kami tidak mendapatkan semuanya akan sulit karena klient kami meminta agar semua RS tersebut bisa bekerjasama dengan BPJS," katanya.
Menurutnya, klien Asuransi Sinar Mas sudah menantikan agar semua RS tersebut bekerjasama dengan BPJS. Karena klien dari Asuransi Sinar Mas tidak mau kehilangan pelayanan kepada karyawannya.
"Dengan masuk ke BPJS kan mereka jadi terpaksa masuk ke RS tertentu, nah dengan COB ini maka mereka meminta agar kita memudahkan proses pengaduan ke RS nah ini yang jadi tantangan kita," katanya. (www.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment