Saturday, June 21, 2014

Jangan Buang Bayi, Serahkan ke Dinas Sosial Bali Saja

Jangan Buang Bayi, Serahkan ke Dinas Sosial Bali Saja
Serambi Indonesia/Muhammad Nazar
Bayi laki-laki yang ditemukan di pinggir jalan nasional, tepatnya di Gampong Crueng Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Minggu (25/5/2014). 

Dua kasus pembuangan bayi yang terjadi baru-baru ini menambah banyak daftar jumlah bayi yang dibuang di tahun 2014.

Kepala Bidang Rehabilitas Sosial, Dinas Sosial Provinsi Bali, Ida Bagus Pancima memaparkan ada solusi untuk menekan pembuangan bayi yang menyebabkan kematian.

Pancima memaparkan, bahwa sudah ada undang-undang yang mangatur dan melindungi serah terima anak dari masyarakat ke pemerintah.

"Sudah ada dalam UU No 34, tentang orang miskin dan anak terlantar diasuh oleh negara. Dari acuan itu, pemerintah dalam hal ini akan juga akan menerima anak-anak yang orang tuanya tidak mampu" jelas Pancima, Minggu (15/6/2014).

Pancima menjelaskan, tidak mampu dalam hal ini bukan hanya tidak mampu secara materi.
"Tidak mampu yang dimaksud contohnya, tidak mampu merawat karena belum menikah. Biasanya karena human error hingga terjadi accident dan hamil di luar nikah. Kemudian juga bayi yang akan menjadi masalah ketika dia ada di keluarga. Kasus tersebut juga mungkin karena accident tadi," papar Pancima.

Dalam empat tahun terakhir hanya ada dua kasus ibu yang menyerahkan anaknya ke pemerintah, padahal kasus pembuangan bayi cukup tinggi.

Di tahun 2012 ada kasus bayi yang ditinggal di RSUP Sanglah.

Setelah diselidiki kepolisian, ternyata ibu bayi tersebut ditemukan di Kupang.

Tapi lantaran perempuan tersebut mengaku orang tidak mampu secara materi, akhirnya dia menyerahkan hak asuh anaknya kepada negara.

"Diserahkan dan sudah dibikin berita acara juga" tutur Pancima.

Kasus kedua terjadi 2013, dimana seorang perempuan yang belum menikah asal Negara, Bali menyerahkan anaknya ke Dinas Sosial.

Tapi tak berselang lama, perempuan tersebut datang bersama orang tua nya untuk mengambil sang bayi lagi.

"Kami tidak mengajari masyarakat untuk berbuat hal tidak baik, dimana bisa seenaknya menyerahkan anak yang tidak diingini. Tapi kami sebagai pemerintah memfasilitasi, memberikan solusi," jelas Pancima.

Solusi ini untuk menekan angka kematian bayi yang terjadi ketika dia ditelantarkan atau dibuang.

Nantinya, bayi akan serahkan dan diasuh di Yayasan Sayangi Bali. Yayasan Sayangi Bali merupakan yayasan yang bekerja sama dengan Provinsi Bali untuk mengurus balita.

"Untuk anak-anak kami sudah ada, tapi kalau balita ini satu-satunya," tambah Pancima.

Ketua Umum Yayasan Sayangi Bali, Dewa Putu Wirata menyatakan, kini jumlah bayi yang ada di yayasannya berjumlah enam bayi.

"Satunya masih proses adopsi," kata Dewa.

Dewa juga menyinggung bahwa tren pembuangan bayi saat ini cenderung naik. "Bayi terlantar yang kami terima 2014 ada tiga bayi," ujar Dewa.

Dewa memaparkan, pemberian hak asuh anak kepada negara adalah langkah paling tepat daripada membuangnya. Kalau bayi dibuang, prosentase kematian tinggi.

"Bayi yang dibuang tidak akan lama bertahan di luar. Hanya akan tahan 3-6 jam saja. Maka dari itu, janganlah bayi dibuang, kasihan, serahkan pemerintah saja," katanya.

Pria berkacamata ini juga menjelaskan, ketika bayi diberikan hak asuhnya ke negara atau yayasan, langkah itu akan melindungi ibu si bayi. "Kalau dibuang, maka ibu bayi bisa terkena hukuman pidana. Bisa dipenjara. Kalau diserahkan, maka si ibu tidak akan terjerat hukum dan bayi pun bisa selamat," jelas Dewa.

Pancima menjelaskan, bayi yang ada di yayasan, nantinya juga akan sangat bermanfaat bagi orang lain. "Masih banyak orang tua yang tidak bisa mendapatkan keturunan. Nanti mereka kan bisa mengadopsinya," katanya.

Tapi proses adopsi ini bisa dilakukan ketika sudah mendapatkan surat keterangan dari kepolisian (untuk bayi yang dibuang). Ketika dalam waktu sekitar 3-6 bulan dalam penyelidikan tidak ditemukan orang tuanya, maka bayi baru boleh diadopsi.

Proses pemilihan orang tua juga sangat selektif. Pemerintah membentuk tim untuk mengecek kelayakan orang tua asuhnya kelak. "Ini berhubungan dengan nyawa, harus sangat selektif," kata Dewa. (www.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment