Tren pembayaran
klaim PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah terus mengalami
peningkatan setiap tahun. Kondisi itu dipengaruhi oleh naiknya tingkat
kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa tahun ini.Rata-rata
lonjakan klaim yang dibayarkan Jasa Raharja ke masyarakat korban
kecelakaan meningkat antara 4-11% per tahun. "Meningkatnya angka
kecelakaan melalui lalu lintas baik darat, laut, dan udara itu juga
seiring dengan bertambahnya volume kendaraan dan teknologi yang
berkembang dari tahun ke tahun," ungkap Kepala PT Jasa Raharja (Persero)
Cabang Jawa Tengah, Udjiono saat ditemui, Kamis (5/6).
Pembayaran
klaim yang diberikan asuransi kecelakaan ini, lanjut dia, untuk
menyantuni korban meninggal dunia, cacat tetap, perawatan, hingga biaya
pemakaman.
Jasa Raharja mencatat dalam kurung waktu lima tahun
terakhir 2009-2014 ini telah membayarkan klaim hingga Rp 1,019 triliun
di wilayah Jateng. Jumlah tersebut diberikan kepada 88.770 orang yang
mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bagian Klaim PT Jasa
Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah, Kun Dipohadi menyampaikan,
santunan yang diberikan untuk korban kecelakaan darat, dan laut kini
mencapai Rp25 juta untuk korban meninggal. Kemudian, maksimal Rp25 juta
untuk cacat tetap, maksimal Rp10 juta untuk biaya perawatan dan Rp2 juta
untuk biaya pemakaman.
"Sedangkan untuk korban kecelakaan lalu
lintas udara besarannya untuk meninggal Rp50 juta, maksimal Rp50 juta
untuk cacat tetap, maksimal Rp25 juta biaya perawatan, dan Rp2 juta
biaya pemakaman," imbuhnya. (http://www.suaramerdeka.com/)
No comments:
Post a Comment