Monday, June 16, 2014

Pembayaran Klaim Jasa Raharja Naik 11%

Tren pembayaran klaim PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah terus mengalami peningkatan setiap tahun. Kondisi itu dipengaruhi oleh naiknya tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa tahun ini.Rata-rata lonjakan klaim yang dibayarkan Jasa Raharja ke masyarakat korban kecelakaan meningkat antara 4-11% per tahun. "Meningkatnya angka kecelakaan melalui lalu lintas baik darat, laut, dan udara itu juga seiring dengan bertambahnya volume kendaraan dan teknologi yang berkembang dari tahun ke tahun," ungkap Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah, Udjiono saat ditemui, Kamis (5/6).
Pembayaran klaim yang diberikan asuransi kecelakaan ini, lanjut dia, untuk menyantuni korban meninggal dunia, cacat tetap, perawatan, hingga biaya pemakaman.
Jasa Raharja mencatat dalam kurung waktu lima tahun terakhir 2009-2014 ini telah membayarkan klaim hingga Rp 1,019 triliun di wilayah Jateng. Jumlah tersebut diberikan kepada 88.770 orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bagian Klaim PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah, Kun Dipohadi menyampaikan, santunan yang diberikan untuk korban kecelakaan darat, dan laut kini mencapai Rp25 juta untuk korban meninggal. Kemudian, maksimal Rp25 juta untuk cacat tetap, maksimal Rp10 juta untuk biaya perawatan dan Rp2 juta untuk biaya pemakaman. 
"Sedangkan untuk korban kecelakaan lalu lintas udara besarannya untuk meninggal Rp50 juta, maksimal Rp50 juta untuk cacat tetap, maksimal Rp25 juta biaya perawatan, dan Rp2 juta biaya pemakaman," imbuhnya. (http://www.suaramerdeka.com/)

No comments:

Post a Comment