Wednesday, June 25, 2014

Sulit Urus BPJS, Sayap Ibu Ngadu ke Pemerintah DKI

Sulit Urus BPJS, Sayap Ibu Ngadu ke Pemerintah DKI
Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). TEMPO/Dasril Roszandi

 Yayasan Sayap Ibu cabang Jakarta mengadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai sulitnya membuat kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ketua Yayasan Sayap Ibu cabang Jakarta Maryono Idris mengatakan pihaknya sudah lebih dari sebulan mengurus BPJS untuk anak-anak yang tinggal di yayasannya.

"Sudah mengurus, tapi kendalanya soal administrasi," ujarnya di Balai Kota, Rabu, 24 Juni 2014. Padahal, menurut Maryono, anak-anak di yayasan tersebut sering sakit dan kesulitan saat berobat karena keterbatasan biaya yayasan. "Ini kan anak-anak telantar yang kami hidupi dari donatur," tuturnya.

Pengurus lain, Atie Subyanto, mengatakan setiap bulan pihaknya harus mengeluarkan anggaran hingga Rp 100 juta. "Untuk biaya kesehatan bisa 30 persen," kata Atie. Apalagi banyak anak-anak yang memiliki kelainan syaraf motorik, kelainan jantung, gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, sumbing, dan meningitis. Bahkan, ujar Atie, mereka memiliki anak yang menderita hidrosefalus dan membutuhkan uang untuk berobat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengatakan akan membantu proses pembuatan BPJS bagi anak-anak yayasan tersebut. "Sesuai dengan jumlah anak yang ada di sana berapa dan nanti kami yang tanggung dan kami yang koordinasi dengan BPJS," tuturnya.

Bahkan Dien menjanjikan proses BPJS untuk mereka bisa selesai dalam satu minggu. "Tinggal push BPJS untuk terbitin, sesuai dengan aturan sesuai dengan rumah sakit kerja sama."

Menurut Dien, kesulitan yang dialami pengurus yayasan tersebut adalah persoalan koordinasi saja. "Sulitnya mereka mendapat BPJS hanya karena ketidaktahuan saja. Sudah ada sertifikat kesehatan dan tinggal kerja sama dengan kami," katanya. Data tersebut kemudian akan diberikan kepada Dinas Kesehatan, kemudian akan diurus ke BPJS.

BPJS merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih luas dan mudah bagi segenap warga. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan sesuai dengan kelas perawatan. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran. Program Kartu Jakarta Sehat yang diterapkan oleh Jakarta telah melebur dengan program ini. (www.tempo.co)

No comments:

Post a Comment