Dalam kurun waktu 24 tahun ini, PT Jasa Raharja (Persero) setiap lima tahun telah melakukan penyesuian besaran Premi dan besaran jumlah santunan. Sementara pada tahun 2014, jasa asuransi BUMN ini sedang mengupayakan agar besar santunan disesuaikan dengan kenaikan biaya perawatan di Rumah Sakit.
Informasi tersebut disampaikan oleh Nasir Obed selaku Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) DIY. Menurutnya, korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas saat ini menempati rangking lima setelah korban meninggal dunia akibat penyakit jantung di Indonesia.
Pernyataan Nasir tersebut sejalan dengan data yang pernah disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Nasri Wiharto. Menurutnya, angka kecelakaan di DIY tahun 2013 tercatat ada 3.631, dengan rincian 353 orang meninggal, 103 luka berat dan 5.601 luka ringan. Kerugian materiilnya mencapai Rp 3.068.590. Sementara sampai bulan Mei 2014 tercatat ada 270 kejadian dengan jumlah orang meninggal 25 orang, 5 orang korban luka berat, dan 417 luka ringan. Secara materiil kerugiannya mencapai Rp 369.390.000.
"Dengan melihat fakta tersebut, Jasa Raharja pun harus all-out dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jasa Raharja harus selalu berada pada barisan terdepan dalam memberikan santunan koban kecelakaan lalu lintas," kata Nasir Obed, Senin (30/6/2014).
Oleh karena itu, PT Jasa Raharja pun selalu berupaya untuk memberikan Premi yang sesuai dengan kenaikan biaya Rumah Sakit. Saat ini rata-rata santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan antara lain Rp25 juta untuk korban meninggal dan maksimal Rp25 juta untuk cacat tetap. Sedangkan untuk biaya perawatan maksimal Rp10 juta.
"Merujuk pada data tahun kemarin, PT Jasa Raharja DIY telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan hingga mencapai Rp29,7 miliar. Sedangkan santunan yang dibayarkan hingga bulan Mei 2014 sudah mencapai Rp11,4 miliar," jelas Nasir.
Selain memberikan santunan, PT Jasa Raharja (Persero) juga menjalankan pencegahan pasca kecelakaan. Diantaranya menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan bagi pengemudi kendaraan bermotor umum, safety riding, mudik bersama gratis, pemasangan papan peringatan, dan sosialisasi dengan cara mengadakan public dialog. (jogja.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment