Ilustrasi. (JIBI/Dok)
Sebanyak 709 orang lanjut usia (lansia) di Klaten dicoret dari daftar calon penerima bantuan sosial (bansos) tahun ini.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat beralasan mereka urung mendapat bantuan karena telah meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, hingga dobel nama.
Kabid Sosial Dinsosnakertrans, Dewi Krisnawati, saat ditemuisolopos.com di ruang kerjanya, Jumat (5/9/2014), mengatakan tim harus melaksanakan verifikasi hingga dua kali.
Tahun ini, Pemkab menyediakan dana bansos senilai Rp1,5 miliar bagi 2.500 lansia di Kota Bersinar. Setiap lansia bakal menerima bantuan senilai Rp600.000.
“Kami harus menggelar verifikasi ulang karena hanya 1.791 lansia yang lolos dalam proses tahap pertama. Sedangkan 709 bantuan lain harus dialihkan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, dobel nama, atau pindah kependudukan,” urainya.
Dewi mengatakan verifikasi ulang dilakukan Pemkab bersama Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengacu PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011.
“Kami cek kembali di lapangan berdasar kriteria-kriteria itu. Jadi tidak mungkin ada [warga] lansia di luar PPLS yang mendapat jatah bantuan,” terangnya.
Kasi Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans, Puspa Enggar, mengatakan bantuan akan diserahkan langsung kepada [warga] lansia. “Jadi nanti bantuan akan diserahkan langsung ke rumah lansia,” ujarnya. (www.solopos.com)
No comments:
Post a Comment