Pemkab Karanganyar menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 2,280 miliar kepada tujuh kelompok penerima manfaat. Empat kelompok diantaranya merupakan kalangan penyandang cacat fisik.
Empat kelompok difabel penerima bantuan, yakni rehab rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 15 keluarga miskin masing-masing Rp 10 juta, modal usaha kepada 100 orang penyandang cacat masing-masing Rp 2 juta, bantuan cuma-cuma kepada 100 penyandang cacat masing-masing Rp 1 juta dan dana stimulan Rp 30 juta kepada empat Ormas yang bergerak di bidang pendampingan kaum difabel.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sumarno usai penyerahan bantuan simbolis ke penerima manfaat di rumah dinas bupati, Rabu (03/09/2014) mengatakan, bantuan sosial di dinasnya pada tahun ini sengaja difokuskan ke kalangan berkebutuhan khusus berekonomi lemah. Penyalurannya mengandalkan pendamping agar memudahkan penyusunan administrasi hibah oleh penerima berkebutuhan khusus.
“Misalnya di program rehab rumah. Satu kelompok yang terdiri 5-10 anggota, membelanjakan dana sesuai kebutuhan material. Uang itu mutlak diwujudkan rehab rumah, tidak boleh untuk konsumsi pribadi. Ongkos tukang ditanggung sendiri, kecuali bagi penerima yang tak punya sanak saudara,” terangnya.
Sasaran bantuan ke kalangan difabel dilatarbelakangi jumlah penyandang cukup tinggi di Karanganyar, sekitar 7 ribu orang. Sebanyak 300 orang diantaranya tidak mampu mencari nafkah sendiri. Selain ke difabel, bantuan sosial menyasar rehab RTLH 60 keluarga miskin masing-masing senilai Rp 10 juta, rehab RTLH perkotaan kepada 100 keluarga miskin dan dana stimulan 10 panti asuhan di Karanganyar. “Total dana Rp 2,280 miliar yang merupakan gabungan APBD Kabupaten Karanganyar dan APBN dari Kemensos,” terang dia.
Pencairan dana dapat dilakukan mulai Rabu (03/09/2014) sampai batas waktu sepekan mendatang. Bupati karanganyar Juliyatmono memerintahkan petugas kecamatan kembali menelusuri keberadaan penyandang cacat, khususnya dari keluarga miskin. Sebab, diperkirakan terdapat sasaran yang belum terkaver bantuan. Juliyatmono mengingatkan penerima bantuan agar menghindari praktik pencaloan yang mengatasnamakan pemerintah.
“Jangan mau memberi uang kepada siapa saja yang mengaku memuluskan pencairan bantuan. Laporkan namanya, akan langsung ditindak!” tegasnya.(krjogja.com)
No comments:
Post a Comment