Okky Asokawati (Courtesy photo)
* BPJS KESEHATAN
Tanggungan jumlah anak dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nantinya akan direvisi.
Pasalnya, kewajiban JKN yang menanggung hingga tiga anak dinilai tidak
sejalan dengan program Keluarga Bencana (KB) yang selalu mengkampanyekan
program dua anak cukup.
"Pada saatnya kebijakan JKN yang meng-cover tiga anak perlu direvisi,
yaitu saat laju pertumbuhan sudah bisa dikontrol," kata Anggota Komisi
IX DPR Okky Asokawati, Jumat (3/4/2015).
Mantan model ini menambahkan, apabila nantinya laju pertumbuhan
penduduk di Tanah Air bisa dikendalikan, maka aturan JKN yang mengcover
tiga anak itu bisa diubah dengan hanya mengcover dua anak dalam satu
keluarga.
Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sendiri, sambung Okky, juga
menginstruksikan agar program JKN sejalan dengan program KB yang telah
diterapkan sejak puluhan tahun silam.
"Bisa dikatakan program BKKBN merupakan program ideal untuk masa depan
dengan dua anak. Sementara program JKN adalah program nyata bahwa
keluarga Indonesia saat ini rata-rata memiliki tiga anak. BKKBN juga
harus lebih intens menahan laju pertumbuhan penduduk yang saat ini sudah
mencapai 250 juta jiwa," jelasnya. (http://news.suarapemred.com)
No comments:
Post a Comment