Saturday, April 4, 2015

Tanggungan Anak akan Dibatasi 2 Orang


Okky Asokawati (Courtesy photo)

* BPJS KESEHATAN

Tanggungan jumlah anak dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nantinya akan direvisi.

 
Pasalnya, kewajiban JKN yang menanggung hingga tiga anak dinilai tidak sejalan dengan program Keluarga Bencana (KB) yang selalu mengkampanyekan program dua anak cukup.
 
"Pada saatnya kebijakan JKN yang meng-cover tiga anak perlu direvisi, yaitu saat laju pertumbuhan sudah bisa dikontrol," kata Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati, Jumat (3/4/2015).
 
Mantan model ini menambahkan, apabila nantinya laju pertumbuhan penduduk di Tanah Air bisa dikendalikan, maka aturan JKN yang mengcover tiga anak itu bisa diubah dengan hanya mengcover dua anak dalam satu keluarga.
 
Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sendiri, sambung Okky, juga menginstruksikan agar program JKN sejalan dengan program KB yang telah diterapkan sejak puluhan tahun silam.
 
"Bisa dikatakan program BKKBN merupakan program ideal untuk masa depan dengan dua anak. Sementara program JKN adalah program nyata bahwa keluarga Indonesia saat ini rata-rata memiliki tiga anak. BKKBN juga harus lebih intens menahan laju pertumbuhan penduduk yang saat ini sudah mencapai 250 juta jiwa," jelasnya. (http://news.suarapemred.com)

No comments:

Post a Comment