BPJS Ketenagakerjaan mengaku siap melayani peserta jaminan yang berada di luar negeri. Badan ini, akan bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan layanan kesehatan di kawasan ASEAN.
"Pekan depan pimpinan jaminan sosial se-ASEAN akan bertemu di Kuala Lumpur Malaysia, salah satunya untuk membicarakan sinergi pelayanan jaminan tenaga kerja yang ada di negaranya, termasuk tenaga kerja asing," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Alvyn G. Masassya pada Rakernas BPJS Ketenagakerjaan di Bandung seperti dilansir Antara, Senin (8/9).
Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan sinergi lebih optimal dalam pelayanan peserta BPJS yang bekerja di luar negeri. "Teknisnya akan dibicarakan, namun yang pasti terobosan ini untuk memberikan pelayanan maksimal bagi pekerja yang berada di luar negeri, dan semangat itu ada di antara negara-negara di kawasan ini," katanya.
Pertemuan akan dihadiri oleh pimpinan pelaksana jaminan ketenagakerjaan di kawasan Asia Tenggara, sebagai strategis pasalnya lalu lintas tenaga kerja antarnegara di kawasan itu semakin meningkat.
Nantinya, bila ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja di luar negeri, maka BPJS Ketenagakerjaan melalui otoritas dan badan yang berwenang di negara itu bisa melakukan koordinasi dan memberikan hak-haknya kepada tenaga kerja yang bersangkutan. "Nantinya sistem klaim atau gimana, akan kita bahas teknisnya," kata Alvyn.
Selain itu, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia juga wajib menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sudah dilakukan efektif di Indonesia, dan upaya itu terus dilakukan khususnya di kawasan industri yang banyak menggunakan jasa ekspatriat.
Pembenahan penjaminan tenaga kerja itu, juga untuk memberikan pelayanan kepastian penjaminan bagi mereka guna memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN. "Tenaga kerja asing yang ada di Indonesia kita lindungi dan jamin, sebaliknya tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di luar negeri juga terlindungi secara maksimal," katanya.
Elvyn mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan diri menjelang operasi penuh pada Juli 2015 yang mana lembaga itu akan mengelola Jaminan Pensiun (JP) melengkapi tiga layanan saat ini, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Pada 2015, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan dari 15,4 juta peserta per Agustus 2014 menjadi 20,7 juta pada 2015. Selain itu, menargetkan kenaikan investasi dana kelola dari Rp 175,1 triliun pada 2014 menjadi Rp 233,2 triliun pada 2015. Target kenaikan dana kelola itu, juga diikuti target hasil dana kelola dari Rp 13,1 triliun menjadi Rp 20,1 triliun. (www.merdeka.com)
No comments:
Post a Comment