Monday, September 8, 2014

Peleburan Jamkesda ke JKN Perlu Validasi Ulang

Ilustrasi (Foto: Dok)
Meski ditargetkan tuntas pada 2016 mendatang, namun proses peleburan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan. Langkah utama yang harus diselesaikan ialah validitas data yang akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berdasarkan kuota JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kota Yogyakarta memperoleh kuota PBI sebanyak 105.632 peserta. Tapi hasil validasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta terdapat sekitar 38.000 data yang tidak cocok. "Langkah pertama memang perlu data yang valid karena PBI jadi tanggung jawab pemerintah," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (PJKD) Kota Yogyakarta, Umi Nur Chariyati, Minggu (7/9/2014).

Penentuan kuota PBI bagi Kota Yogyakarta itu berdasarkan hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011. Sedangkan puluhan ribu data yang tidak cocok itu lantaran warga sudah meninggal dunia, pindah domisili maupun bukan warga asli.

Oleh karena itu, validasi ulang menjadi kebutuhan agar semua warga yang berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah, tidak ada yang tercecer. Umi berharap, kuota itu bisa diserap oleh warga miskin di Kota Yogyakarta yang belum memiliki program jaminan kesehatan.

Menurut Umi, dari total kuota yang disediakan, sebenarnya mampu mewadahi sasaran. Terutama jika dibandingkan dengan warga pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang berjumlah 64.699 jiwa. Kemudian masih ada 22.000 warga yang masuk dalam program Coordination of Benefits (COB). "Tapi kami juga selektif. Warga yang sudah mampu, kami dorong menjadi anggota BPJS secara mandiri. Tidak masuk dalam PBI," tandasnya.

Hingga Juli 2014, terdapat 153.843 jiwa yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Terdiri dari 110.768 peserta JKN dari program Askes dan Jaminan Sosial, 21.367 peserta dari TNI/Polri, serta 21.708 peserta mandiri. Jika merujuk pada total warga Kota Yogyakarta sebanyak 406.660 jiwa dan 105.632 jiwa diantaranya sudah masuk ke PBI, maka masih ada 147.185 jiwa yang belum menjadi peserta JKN.

Secara utuh, seluruh penduduk sudah harus tercatat sebagai peserta JKN pada 2019 mendatang. "Ini yang masih menjadi pekerjaan kami agar semua warga dapat masuk dan terjamin dalam JKN," imbuhnya. (http://krjogja.com/r)

No comments:

Post a Comment