"Askes dan Jamsostek sudah transformasi ke BPJS."
(VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
Amanat pemerintah dengan diundangkannya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional pada 10 tahun lalu, mewajibkan adanya transformasi dan identitas baru dalam penyelenggaraan program jaminan sosial di Indonesia.
Oleh karena itu, ada perubahan kelembagaan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi penyelenggara jaminan sosial, seperti PT Askes, PT Asuransi ABRI, PT Jamsostek dan PT Taspen menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Askes dan Jamsostek sudah transformasi ke BPJS. Mereka dibubarkan tanpa likuidasi. Tinggal Taspen dan Asuransi ABRI. Selambatnya tahun 2029 harus sudah bertransformasi," ujar Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang, dalam seminar penyelenggaraan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat negara dan TNI/Polri di Auditorium PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2014.
Namun, kata dia, dalam proses tranformasi tersebut, UU ternyata belum mengatur rinci tentang mekanisme lanjutan transformasi itu.
"Askes dan Jamsostek dalam UU jelas. Sementara, Taspen dan Asuransi ABRI cuma diatur pengalihan ke BPJS paling lambat tahun 2029. Lantas bagaimana dengan aset dan liabilitas Taspen dan Asuransi ABRI? Ini harus dipikirkan," kata Chazali.
Direktur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Lantaro, mengatakan saat ini Taspen telah membuat peta jalan untuk kesiapan menuju transformasi ke BPJS.
Dia menuturkan, dengan total kepesertaan sebanyak 6,8 juta orang dengan nilai kepemilikan sebesar Rp150 triliun, Taspen cukup siap bertransformasi.
"Roadmap sedang dibahas kini, nanti akan ada bentuk rekomendasi, ke mana Taspen selanjutnya," kata Iqbal.
Terdapat beberapa aspek yang akan menjadi awal kesiapan Taspen untuk bertransformasi, yakni aspek perundangan, kepesertaan yang diarahkan untuk perluasan cakupan, kemudian aspek program berupa restrukturisasi program tabungan hari tua dan pensiun.
Selanjutnya, aspek pengembangan usaha, organisasi dan SDM, keuangan dan investasi, bisnis proses dan informasi teknologi, sosialisasi, dan advokasi, serta aspek kunci sukses dan hambatan.
"Seluruh aspek ini akan dibahas mendalam untuk rekomendasi ditransformasi BPJS nanti. Prinsipnya kami siap," kata Iqbal. (http://bisnis.news.viva.co.id)
No comments:
Post a Comment