Tuesday, December 30, 2014

Lira Agara Pertanyakan Penyaluran Dana JKN


Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) dan Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Aceh Tenggara (Agara) mempertanyakan penyaluran program dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2014 di masing-masing Puskesmas di kabupaten setempat. Dana itu diduga tidak transparansi dan terindikasi adanya penyimpangan.Aktivis Lira Agara, M Saleh Selian kepada Serambi kemarin menyebutkan dana JKN 2014 senilai Rp 10 miliar untuk 18 Puskesmas di Agara. Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi pihaknya, penyaluran dana program JKN di sejumlah puskesmas di kabupaten tersebut tidak transparansi dan rawan penyimpangan pada pola kapitasi JKN.
“Kita menduga dana JKN itu ada indikasi penyimpangan. LSM Lira dan LPK akan melaporkan kasus itu kepada aparat penegak hukum,” timpal Ketua LSM LPK Agara, Datuk Raja Mat Dewa. Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Alfansyah, mengatakan, penyaluran dana program JKN itu sistem remunerasi untuk jasa medis dan dana penyaluran dana itu sudah sesuai prosedur. (http://aceh.tribunnews.com/)

No comments:

Post a Comment