Wednesday, January 14, 2015
Percepat Pembayaran Santunan, Jasa Raharja Gandeng Polri
PT Jasa Raharja (Persero) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mempercepat proses pembayaran santunan kepada masyarakat korban kecelakaan. Nantinya, basis data pemberian santunan akan menggunakan sistem online data kecelakaan.
“Pemanfaatan sistim online data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso si Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Lebih lanjut, kerjasama kedua pihak tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Sutarman dengan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso pada Jumat siang.
Selain kerja sama terkait pemanfaatan sistem online data kecelakaan, Jasa Raharja juga meneken nota kesepahaman dengan Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan korban kecelakaan.
"Penanganan korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan ini merupakan upaya menghindari terjadinya vatalitas korban," kata Budi.
Berdasarkan data tahun 2014, total jumlah santunan keoada korban kecelakaan ada 1.206.264 santunan. Angka itu terdiri dari 791.154 santunan meninggal dunia, santunan luka-luka sebanyak 393.919, santunan cacat 19.937, dan santunan penguburan 1.255. (http://bisniskeuangan.kompas.com)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment