Ratusan ahli waris warga yang meninggal dunia kemarin menerima dana santunan kematian yang digelar secara bersama-sama di pendopo Kabupaten Kudus.
Ratusan ahli
waris warga yang meninggal di Kudus kemarin menerima santunan kematian dari
Pemkab Kudus. Santunan senilai total ratusan juta rupiah itu sempat tertunda
cukuplama.
Santunan diberikan untuk meringankan beban ahli waris warga yang meninggal dunia tersebut. Pencairan santunan kematian ini digelar secara bersama-sama kemarin di pendapa kabupaten Kudus. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kudus Musthofa dan ratusan ahli waris warga yang meninggal dunia. Selain santunan kematian, juga diserahkan hibah bantuan relokasi kepada 59 kepala keluarga (KK) korban longsor di wilayah Desa Menawan, Kecamatan Dawe.
Bantuan tersebut diberikan setelah warga korban longsor Menawan awal tahun lalu melakukan relokasi mandiri atas biaya swadaya tanpa bantuan pemerintah. “Saya meminta maaf kepada semua ahli waris atas keterlambatan pencairan santunan kematian. Ada aturan perundangan yang harus kita ikuti,” kata Musthofa kemarin.
Program santunan kematian ini memang salah satu program kabupaten Kudus sejak era kepemimpinan Musthofa. Tiap warga yang meninggal dunia diberi santunan antara Rp1 juta jika kematiannya biasa. Rp2,5 juta jika kematiannya karena kecelakaan. Total santunan kematian yang diserahkan kali ini senilai total Rp857 juta untuk 830 ahli waris.
Santunan kematian ini merupakan hak dari masyarakat. Kewajiban pemerintah daerah adalah menyerahkan hak tersebut kepada yang berhak. Salah seorang ahli waris, Ahmad mengaku senang lantaran dana santunan kematian akhirnya cair.
Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu untuk menutup berbagai biaya untuk mengurus saudaranya yang meninggal dunia. “Lebih baik terlambat daripada tidak ada. Ini sudah cukup membantu,” tandasnya.
(http://www.koran-sindo.com)
Santunan diberikan untuk meringankan beban ahli waris warga yang meninggal dunia tersebut. Pencairan santunan kematian ini digelar secara bersama-sama kemarin di pendapa kabupaten Kudus. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kudus Musthofa dan ratusan ahli waris warga yang meninggal dunia. Selain santunan kematian, juga diserahkan hibah bantuan relokasi kepada 59 kepala keluarga (KK) korban longsor di wilayah Desa Menawan, Kecamatan Dawe.
Bantuan tersebut diberikan setelah warga korban longsor Menawan awal tahun lalu melakukan relokasi mandiri atas biaya swadaya tanpa bantuan pemerintah. “Saya meminta maaf kepada semua ahli waris atas keterlambatan pencairan santunan kematian. Ada aturan perundangan yang harus kita ikuti,” kata Musthofa kemarin.
Program santunan kematian ini memang salah satu program kabupaten Kudus sejak era kepemimpinan Musthofa. Tiap warga yang meninggal dunia diberi santunan antara Rp1 juta jika kematiannya biasa. Rp2,5 juta jika kematiannya karena kecelakaan. Total santunan kematian yang diserahkan kali ini senilai total Rp857 juta untuk 830 ahli waris.
Santunan kematian ini merupakan hak dari masyarakat. Kewajiban pemerintah daerah adalah menyerahkan hak tersebut kepada yang berhak. Salah seorang ahli waris, Ahmad mengaku senang lantaran dana santunan kematian akhirnya cair.
Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu untuk menutup berbagai biaya untuk mengurus saudaranya yang meninggal dunia. “Lebih baik terlambat daripada tidak ada. Ini sudah cukup membantu,” tandasnya.
(http://www.koran-sindo.com)
No comments:
Post a Comment