Saturday, January 3, 2015

Tahun 2017 : SDM BPJS Ketenagakerjaan Sudah Mantap


Kartu BPJS Ketenagakerjaan. [Google] Kartu BPJS Ketenagakerjaan. [Google]


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bertransformasi dari PT Jamsostek pada 1 Januari 2014. Sejak itu, lembaga ini terus menata diri menjadi BPJS kelas dunia.

Pasalnya, sekalipun lembaga itu merupakan satu-satunya pengelola jaminan sosial tenaga kerja di Tanah Air, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 24 / 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tapi musti memperlihatkan kinerja lebih baik dibandingkan lembaga sejenis di luar negeri.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latif Algaff, dalam pembincangan dengan SP di Jakarta, Kamis (1/1) mengatakan, karena itulah, pihak direksi BPJS Ketenagakerjaan terus memperbaiki dan menata SDM lembaga pelayanan publik itu.

 “Saat ini dan beberapa tahun ke depan kami terus menata SDM kami. Tahun 2017, SDM BPJS Ketenagakerjaan baru dikatakan settle baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” kata Abdul Latief Algaff.

Alumnus Fisipol UGM ini mengatakan, dari kualitas SDM BPJS Ketenagakerjaan masih perlu dilakukan peningkatan seperti melakukan pelatihan dan pendidikan. Selain itu, melalui perekrutan tenaga kerja baru dengan merit system. “Maklum dalam perekrutan dulu lebih banyak karena kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Jangan heran di lembaga ini ada bapak dan anak, ibu dan anak, paman dan keponakan, dan sebagainya. Ada orang yang merasa ada beking sehingga dia merasa perlu untuk tidak meningkatkan kualitas diri atau malas bekerja,” kata dia.

Sedangkan dari segi kuantitas, saat ini SDM BPJS Ketenagakerjaan hanya sejumlah 3.850 orang di seluruh Tanah Air, yang terdiri dari 11 kantor wilayah (Kanwil), 50 kantor cabang perintis, dan 121 kantor cabang.

Menurut Latief, ideanya jumlah SDM BPJS Ketenagakerjaan 5.000 orang. “Kita optimistis tahun 2017 jumlah karyawan kita mencapai 5.000 orang, dan kualitasnya mantap. Tahun 2017 karyawan kita pasti sudah settle,” kata dia.

Latief mengatakan, tahun 2014, pihaknya merekrut 450 karyawan baru yang berasal dari berbagai disiplin ilmu dan terdiri S1 dan S2. “Dari 450 karyawan tersebut dua diantaranya adalah penyandang disabilitas. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memberikan peluang untuk penyandang disabilitas untuk bekerja di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas dia.

Ketika ditanya mengenai 116 orang mantan karyawan outsourcing PT Jamsostek (sekarang BPJS Ketenagakerjaan) yang telah diputus hubungan kerja (PHK) oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan beberapa hari lalu karena tidak menerima dengan tindakan PHK itu, Latief mengatakan, 116 orang yang di-PHK itu karena tidak lulus test menjadi karyawan tetap BPJS Ketenagakerjaan.

 “Mereka dulu direkut menjadi tenaga kerja outsourcing karena KKN. Untuk itu, kami bisa merekrut mereka menjadi karyawan tetap melalui test yang selektif, namun karena tidak lulus ya harus dikeluarkan. Sekarang di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada karyawan outsourcing,” tegas Latief.

Sebagai diketahui pada pertengahan Desember 2014, sebanyak 116 mantan pekerja oursourcing BPJS Ketenagakerjaan mendatangi Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka meminta agar mereka dipekerjaan kembali di BPJS Ketenagakerjaan dan harus diangkat menjadi karyawan tetap. “Kami sudah bekerja rata-rata lebih dari 5 tahun di BPJS Ketenagakerjaan karena itu kami harus diangkat menjadi karyawan tetap bukan malah dipecat,” kata Andryansyah, salah satu mantan karyawan.

Latief menjelaskan, awalnya ada 1.055 karyawan outsourcing PT Jamsostek yang sekarang BPJS Ketegakerjaan. Pada tahun 2013, pihak direksi ingin mengangkat mereka menjadi karyawan tetap melalui seleksi. Dari 1.055 orang itu, hanya 267 orang lulus seleksi.

Sekitar 500 orang lebih yang tak lulus seleksi menerima di-PHK dengan menerima pesangon. “Namun, sebanyak 116 orang lainnya yang tak lulus seleksi tak menerima dipecat dan ingin menggugat direksi. Mereka ingin diangkat jadi karyawan tetap tanpa melalui test seleksi. Padahal kita tahu mereka masuk menjadi karyawan karena KKN,” tegas Latief.

Dijelaskannya, kunci meningkatkan performance perusahaan terletak pada kemampuan meningkatkan tenaga kerjanya, dimana skill dan attitude menjadi pertimbangan utama pada posisi-posisi kunci.

Sampai saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah mencapai 16,2 juta pekerja.
Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya menyampaikan kesiapan institusinya untuk beroperasi penuh pada 2015.

 "Wapres juga akan membantu mempercepat aspek regulasi dalam operasi penuh BPJS ketenagakerjaan tahun depan. Termasuk dalam hal ini program-program jaminan sosial dan pensiun bagi pekerja swasta," kata Elvyn di kantor Wapres, Rabu pekan lalu.

Hingga saat ini, lanjutnya, jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 16,2 juta. Jumlah tersebut di atas Rencana Kerja Tahunan (RKAT) BPJS Ketenagakerjaan yang menargetkan jumlah peserta sebanyak 15,3 juta orang.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta mencapai 22,3 juta orang hingga akhir 2015.
Sementara itu, hingga September 2014, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp177,4 triliun atau sekitar 97% dari target Rp181 triliun pada tahun 2014. Dana kelolaan tersebut menghasilkan hasil investasi sebesar Rp14,3 triliun. [sp.beritasatu.com)]

No comments:

Post a Comment