Monday, January 5, 2015

Setahun Berjalan, BPJS Kesehatan Masih Diasosiasikan dengan Berobat Gratis

Ilustrasi Peserta BPJS
Ilustrasi Peserta BPJS (sumber: Istimewa)

Setahun penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara progran JKN masih diasosiasikan sebagai asuransi oleh masyarakat, bukan sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Hal ini terlihat dari hasil survei awareness masyarakat mengenai BPJS Kesehatan yang dilakukan PT Sucofindo (Persero).
"Setelah melihat iklannya di media, masyarakat masih mengasosiasikan BPJS Kesehatan dengan 'berobat gratis', khususnya di kalangan masyarakat berpendidikan sampai dengan tamat SMP. Setelah itu baru disusul dengan 'asuransi kesehatan rakyat', 'pengganti Askes', dan 'bantuan kesehatan'," terang Heru Riza Chakim selaku Direktur Komisaris I PT Sucofindo di gedung BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (2/1).
Karena itu, menurut Heru, perlu strategi khusus untuk mengedukasi masyarakat bahwa BPJS Kesehatan merupakan pelaksana program JKN, bukan produk asuransi. "Namun, bila melihat hasil survei, awareness masyarakat terhadap program JKN mengalami kenaikan yang signifikan dari 58 persen di tahun 2013 menjadi 95 persen di tahun 2014," tambah Heru.
Terkait hasil survei ini, Ikhsan selaku Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga (HAL) BPJS Kesehatan mengatakan akan melakukan beberapa perbaikan, sehingga pemahaman masyarakat terhadap program JKN bisa lebih baik lagi.
Sepanjang tahun 2014, BPJS Kesehatan sendiri menurutnya telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, menggelar kelas sosialisasi dan Training of Trainers Jaminan Kesehatan, serta sosialisasi dengan asuransi swasta mengenai skema Coordination of Benefit (CoB).
"Hasil yang sudah baik dari survei ini akan kami pertahankan, dan kalau ada yang masih kurang tentunya akan kami perbaiki," kata Ikhsan.
Servei ini dilakukan PT Sucofindo pada 28 Oktober sampai 30 November 2014 dan melibatkan 10.202 responden yang diambil dari 12 Divisi Regional di 24 kabupaten/kota. (www.beritasatu.com)

No comments:

Post a Comment