Thursday, February 26, 2015

4,6 Juta Pekerja di Sumut Belum Masuk Jamsostek

4,6 Juta Pekerja di Sumut Belum Masuk Jamsostek
Net
Ilustrasi Kartu Jamsostek 
 

Setidaknya 4,6 juta orang pekerja di Sumatera Utara belum terdaftar sebagai anggota Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan Elvyn G Masassya kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (20/2/2015).
“Peserta di Provinsi Sumut dari laporan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan masih 1,2 juta orang dari jumlah 5,8 juta orang pekerja. Ini baru 20 persen kepesertaan. Yang selebihnya belum melapor. Untuk itu kami mohon kerjasama dari Pak Gubernur," ujar Elvyn.
Ia mengatakan, Gubernur diharapkan mau menyampaikan pentingnya keikutsertaan para pekerja dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKT).
Untuk mendaftarkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau Tenaga Kontrak, kata Elvyn, diperlukan komitmen pimpinan dalam pembayarannya. Pembayaran melalui APBD Pemprov Sumut dan APBD Kabupaten/Kota harus mempedomani Permendagri yang mengatur tentang Penyusunan APBD TA 2015.
"Untuk Sumut baru empat kabupaten/kota yang sudah menyatakan komitmennya," katanya. Gubernur Gatot Pujo Nuhroho mengatakan, sudah menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan kepada para PNS.
Kedatangan para petinggi BPJS, kata Gatot, sangat dihargai karena membawakan program yang merupakan amanat undang-undang.
"Tolong Pak Asisten ditindaklanjuti kalau perlu bisa dibuat pertemuan tentang mamfaat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan PNS, dan juga kepada pak Kadisnaker juga ditindaklanjuti agar para pekerja di Sumut ikut masuk BPJS dengan mensosialisasikan manfaat ikut BPJS, " kata Gubernur pada para bawahannya.
(tribun-medan.com)

No comments:

Post a Comment