Wednesday, April 8, 2015

Ahok beri asuransi bagi pekerja kontrak perorangan di Pemprov DKI

Ahok beri asuransi bagi pekerja kontrak perorangan di Pemprov DKI
Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

 Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatangan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk menyediakan program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja kontrak perorangan di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan gembira dengan adanya penandatanganan kerjasama itu. Memperjuangkan asuransi untuk tenaga kontrak adalah salah satu impiannya.

"Saya terlepas dari jabatan gubernur, saya bersyukur secara pribadi, saya bersyukur. Tanda tangan saya ini tujuan saya untuk masuk ke politik," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4).

Namun, dia masih menyayangkan, belum semua warga Jakarta bergabung atau memiliki asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Untuk itu pihaknya akan memerintahkan jajaran yang berada di kelurahan sebagai media pemasaran.

Bahkan, Ahok segera menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk menggunakan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) sebagai cara pemasaran BPJS. Sehingga PNS DKI Jakarta yang berhasil mempromosikannya bakal mendapatkan nilai tambah.

"Harapan kami untuk dapat memanfaatkan seluruh BPTSP kami untuk memasarkan BPJS, supaya masyarakat mengerti betapa pentingnya BPJS. Kalau perlu di rumah sakit swasta untuk tungguin, biar bisa langsung tawarkan," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Dengan kerja sama ini maka seluruh pekerja kontrak perorangan akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. (www.merdeka.com)

No comments:

Post a Comment