Wednesday, April 8, 2015

Asuransi Harta Targetkan Premi Rp400 Miliar

 PT Asuransi Harta Aman Pratama optimistis dapat meraup premi Rp400 miliar pada tahun ini sejalan dengan rencana perusahaan menelurkan kembali produk asuransi kesehatan dan pengembangan produk mikro untuk segmen menengah ke bawah.
 
Tahun lalu, premi bruto perusahaan itu mencapai Rp335,1 miliar atau tumbuh 20,97% dari sebelumnya Rp277 miliar pada 2013. Rinciannya, penjualan premi asuransi kendaraan bermotor menyumbang 61,4%, kebakaran 19,9%, aneka 14,1% dan pengangkutan 4,4%.
 
Meski meningkat, pertumbuhan premi tersebut lebih rendah dari target yang ingin dicapai pada tahun lalu sebesar Rp350 miliar.
 
Direktur Utama Asuransi Harta Sunyata Wangsadarma menargetkan setidaknya pertumbuhan premi perusahaanya dapat mencapai 20-25% pada tahun ini dengan beberapa strategi, yaitu pengembangan asuransi kesehatan dan produk mikro berbasis data online.
 
“Asuransi kesehatan memang resikonya lebih besar dibandingkan mobil, tapi kalau ditangani dengan baik akan sangat baik pula. Kami akan menuju kesitu,” katanya seperti dikutip Bisnis, (6/4/2015).
 
Selain itu, Sunyata menjelaskan pihaknya tengah mengembangkan produk mikro yang inovatif, yakni dengan menjualnya secara online.
 
Produk ini ditujukan untuk segmen menengah ke bawah dengan kisaran premi yang ditawarkan sebesar Rp50.000.
 
“Akseptasinya bisa melalui sms atau wa , karena sekarang kan jamannya online ya, jadi simple saja,” ungkapnya.
 
Saat ini, proses pengembangan produk baru tersebut hampir rampung dan diharapkan bisa dilaunching dalam waktu dekat.
 
“Sudah lebih 90%, tinggal trial dan error saja,” katanya.
 
Asuransi Harta merupakan perusahaan asuransi umum yang berdiri sejak 1982. Ruang lingkup kegiatan perusahan adalah menjalankan usaha asuransi kerugian termasuk usaha reasuransi kerugian.
 
Adapun, laba yang dicetak perusahaan ini tahun lalu mencapai Rp22,2 miliar atau meningkat tipis 3,06% dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar Rp21,54 miliar. (http://finansial.bisnis.com)

No comments:

Post a Comment