Sunday, April 26, 2015

Eks Karyawan "Polisikan" GM PT Cocacola Pekanbaru

* Jamsostek Raib


GM PT Cocacola Pekanbaru "dipolisikan" eks karyawannya, gara gara rekomendasi pemecatan tanpa kop surat, stempel dan nomor surat. Akibatnya, Jamsostek eks karyawan tersebut tak bisa dicairkan.

General Manager (GM) Cococola Pekanbaru, AB (30) dilaporkan oleh eks karyawannya, Timbang Hutapea ke polisi. Pasalnya, gara gara surat skorsing yang ditandatangani AB yang tanpa kop, stempel dan nomor surat, Timbang kehilangan uang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) pasca dipecat.

Dalam laporan Timbang Hutapea ke pihak kepolisian, disebutkan pelapor menerima surat pembebasan tugas atau ''skorsing'' dari PT Cocacola yang ditandatangani tersangka AB. Namun anehnya "skorsing" tersebut tanpa kop surat, stempel dan nomor surat.

Skorsing tersebut disusul oleh surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditandatangani Yulizar Richard Zam selaku Head of HR Operator PT Cocacola Pekanbaru. Saat akan mengurus dana Jamsostek, korban pelapor kaget karena pihak Jamsostek menolak mencairkan dana karena surat ''skorsing'' yang diteken terlapor AB dianggap palsu karena tanpa kop surat, stempel dan nomor surat.

Padahal, pengakuan korban, gajinya hingga Maret 2015 masih dipotong untuk membayar iuran Jamsostek. Mirisnya, korban mengaku, tidak hanya Jamsostek yang tak cair, hak hak normatif dan uang transpor pun tidak dibayarkan PT Cocacola Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, AKPB Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan, Jumat (24/4/15), membenarkan ada laporan tersebut. Dikatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak Polresta Pekanbaru. (http://www.riauterkini.com)

No comments:

Post a Comment