* Jamsostek Raib
GM
PT Cocacola Pekanbaru "dipolisikan" eks karyawannya, gara gara
rekomendasi pemecatan tanpa kop surat, stempel dan nomor surat.
Akibatnya, Jamsostek eks karyawan tersebut tak bisa dicairkan.
General Manager (GM) Cococola Pekanbaru, AB (30)
dilaporkan oleh eks karyawannya, Timbang Hutapea ke polisi. Pasalnya, gara
gara surat skorsing yang ditandatangani AB yang tanpa kop, stempel dan
nomor surat, Timbang kehilangan uang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(Jamsostek) pasca dipecat.
Dalam laporan Timbang Hutapea ke pihak kepolisian, disebutkan pelapor
menerima surat pembebasan tugas atau ''skorsing'' dari PT Cocacola yang
ditandatangani tersangka AB. Namun anehnya "skorsing" tersebut tanpa kop
surat, stempel dan nomor surat.
Skorsing tersebut disusul oleh surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang
ditandatangani Yulizar Richard Zam selaku Head of HR Operator PT Cocacola
Pekanbaru. Saat akan mengurus dana Jamsostek, korban pelapor kaget karena
pihak Jamsostek menolak mencairkan dana karena surat ''skorsing'' yang
diteken terlapor AB dianggap palsu karena tanpa kop surat, stempel dan
nomor surat.
Padahal, pengakuan korban, gajinya hingga Maret 2015 masih dipotong untuk
membayar iuran Jamsostek. Mirisnya, korban mengaku, tidak hanya Jamsostek
yang tak cair, hak hak normatif dan uang transpor pun tidak dibayarkan PT
Cocacola Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, AKPB Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan, Jumat
(24/4/15), membenarkan ada laporan tersebut. Dikatakan, kasus tersebut
masih dalam penyelidikan oleh pihak Polresta Pekanbaru. (http://www.riauterkini.com)
No comments:
Post a Comment