TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI
Sebagai bentuk partisipasi dalam meningkatkan kedisiplinan pengemudi, khususnya angkutan umum, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi melakukan pelatihan pengemudi, pada Kamis-Jumat (9-10/4).
Pelatihan
yang diselenggarakan di Rumah Kito Hotel melibatkan Ditlantas Polda
Jambi, LLAJSDP Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta
DPD Organda Jambi.
Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi'>Jasa Raharja Cabang Jambi, Budhi Hartanto Samiyana, mengatakan pelatihan itu bertujuan memberikan wawasan yang lebih pada awak angkutan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan lebih mengutamakan keselamatan penumpang.
"Sebab keselamatan penumpang itu tanggung jawab pengemudi," katanya di Rumah Kito Hotel, Kamis (9/4).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi Undang-undang Nomor 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Undang-undang Nomor 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja secara proaktif turut berupaya mencegah terjadinya kecelakaan.
Ia mengharapkan dengan adanya pelatihan, para pengemudi yang menjadi peserta pelatihan bisa menjadi pioner dalam keselamatan berkendara, sehingga bisa menjadi contoh pada pengemudi lainnya untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan penumpang.
"Sebab bukan keluarga mereka (pengemudi) saja yang menunggu di rumah, tetapi keluarga penumpang juga menunggu di rumah," tutur Budhi.
Menurut Budhi, ketertiban berlalu lintas sangat berpengaruh mengurangi angka kecelakaan. Dia mencontohkan dari 100 pengemudi, ada 50 yang tertib lalu lintas, pengaruhnya sangat besar dalam angka kecelakaan.
"Tapi kalau sopirnya ugal-ugalan, lampu merah diterobos, kemudian nyalipnya tidak sesuai aturan. Kalau dia tertib dan ngerti aturan itu pasti aman," katanya.
Acara pelatihan yang dilakukan, kata Ketua Cabang Jasa Raharja Jambi itu, merupakan agenda rutin yang digelar PT Jasa Raharja, dari Divisi Pencegahan. Hanya saja kata Budhi, waktu pelaksanaanya selalu digilir di seluruh cabang.
Pelatihan ini diikuti sekira 40 peserta. Mereka berasal dari perwakilan sopir angkutan kota , sopir taksi, sopir pariwisata dan perusahaan otobus.
Gelontorkan Rp 80 M
Budhi juga menyampaikan terhitung 2010-2014, PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menggelontorkan dana santunan sebesar Rp 80,3 miliar lebih. " Lima tahun ini kita telah membayar dana santunan sebesar Rp 80.310.717.876," katanya.
Sementara untuk santunan yang melibatkan kecelakaan angkutan penumpang umum yang sesuai dalam aturan Undang-undang Nomor 33/1964, dalam periode Januari-Maret 2015, hanya sebesar Rp 1,2 jutaan. Kata Budhi, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya dengan bulan yang sama. Terlihat ada penurunan yang sangat besar, hingga 98,84 persen. Sejurus dengan penurunan angka kecelakaan yang terjadi. (http://jambi.tribunnews.com)
Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi'>Jasa Raharja Cabang Jambi, Budhi Hartanto Samiyana, mengatakan pelatihan itu bertujuan memberikan wawasan yang lebih pada awak angkutan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan lebih mengutamakan keselamatan penumpang.
"Sebab keselamatan penumpang itu tanggung jawab pengemudi," katanya di Rumah Kito Hotel, Kamis (9/4).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi Undang-undang Nomor 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Undang-undang Nomor 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja secara proaktif turut berupaya mencegah terjadinya kecelakaan.
Ia mengharapkan dengan adanya pelatihan, para pengemudi yang menjadi peserta pelatihan bisa menjadi pioner dalam keselamatan berkendara, sehingga bisa menjadi contoh pada pengemudi lainnya untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan penumpang.
"Sebab bukan keluarga mereka (pengemudi) saja yang menunggu di rumah, tetapi keluarga penumpang juga menunggu di rumah," tutur Budhi.
Menurut Budhi, ketertiban berlalu lintas sangat berpengaruh mengurangi angka kecelakaan. Dia mencontohkan dari 100 pengemudi, ada 50 yang tertib lalu lintas, pengaruhnya sangat besar dalam angka kecelakaan.
"Tapi kalau sopirnya ugal-ugalan, lampu merah diterobos, kemudian nyalipnya tidak sesuai aturan. Kalau dia tertib dan ngerti aturan itu pasti aman," katanya.
Acara pelatihan yang dilakukan, kata Ketua Cabang Jasa Raharja Jambi itu, merupakan agenda rutin yang digelar PT Jasa Raharja, dari Divisi Pencegahan. Hanya saja kata Budhi, waktu pelaksanaanya selalu digilir di seluruh cabang.
Pelatihan ini diikuti sekira 40 peserta. Mereka berasal dari perwakilan sopir angkutan kota , sopir taksi, sopir pariwisata dan perusahaan otobus.
Gelontorkan Rp 80 M
Budhi juga menyampaikan terhitung 2010-2014, PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menggelontorkan dana santunan sebesar Rp 80,3 miliar lebih. " Lima tahun ini kita telah membayar dana santunan sebesar Rp 80.310.717.876," katanya.
Sementara untuk santunan yang melibatkan kecelakaan angkutan penumpang umum yang sesuai dalam aturan Undang-undang Nomor 33/1964, dalam periode Januari-Maret 2015, hanya sebesar Rp 1,2 jutaan. Kata Budhi, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya dengan bulan yang sama. Terlihat ada penurunan yang sangat besar, hingga 98,84 persen. Sejurus dengan penurunan angka kecelakaan yang terjadi. (http://jambi.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment