CECEP WIJAYA/PRLM
Kementerian Sosial memberikan santunan kematian bagi korban longsor
Pangalengan yang sudah teridentifikasi meninggal dunia. Santunan yang
berasal dari APBN tersebut yaitu Rp 15 juta per orang.
"Hari ini kami akan memberikan santunan kematian itu, khusus untuk yang sudah teridentifikasi meninggal dunia. Kalau untuk yang luka berat santunan tidak ada dari APBN, tetapi dari APBD," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menjenguk korban longsor Pangalengan di RSUD Al Ihsan Baleendah, Sabtu (9/5/2015).
Khofifah menuturkan, bantuan dari Kementerian Sosial juga akan diberikan untuk perlengkapan dapur di hunian sementara bagi para korban longsor. Besarannya Rp 1,5 juta untuk setiap keluarga.
Selain santunan, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan evakuasi dengan menurunkan petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana). Mereka akan diperbantukan selama masa tanggap darurat. (http://www.pikiran-rakyat.com)
"Hari ini kami akan memberikan santunan kematian itu, khusus untuk yang sudah teridentifikasi meninggal dunia. Kalau untuk yang luka berat santunan tidak ada dari APBN, tetapi dari APBD," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menjenguk korban longsor Pangalengan di RSUD Al Ihsan Baleendah, Sabtu (9/5/2015).
Khofifah menuturkan, bantuan dari Kementerian Sosial juga akan diberikan untuk perlengkapan dapur di hunian sementara bagi para korban longsor. Besarannya Rp 1,5 juta untuk setiap keluarga.
Selain santunan, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan evakuasi dengan menurunkan petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana). Mereka akan diperbantukan selama masa tanggap darurat. (http://www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment