Friday, June 26, 2015

Apindo: Batas Toleransi Dana Pensiun 3%

\Apindo: Batas Toleransi Dana Pensiun 3%\
Ilustrasi: (Foto: Reuters)

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih memberikan toleransi untuk besaran iuran dana pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 3 persen. Meski demikian, pihaknya masih berharap iuran tersebut dapat turun seperti hitungan pihak Apindo sebelumnya yaitu 1,5 persen.
Ketua Apindo bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani menuturkan, usulan iuran pensiun sebelumnya sebesar 8 persen masih terlalu tinggi dan berpotensi mengakibatkan pengusaha gulung tikar alias bangkrut.
"Kita tetap tidak bisa terima kalau di angka 8 persen. Meskipun nantinya mengarah kesitu, semoga tidak. Semoga ada kompromi yang bisa dilakukan,' katanya di gedung Menara Thamrin, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya masih bisa menerima jika jaminan pensiun dibebankan sebesar 3 persen dari gaji pegawai. Namun, angka tersebut bukanlah maksimal dan Apindo tetap pada hitung-hitungannya di angka 1,5 persen.
Shinta menyatakan, pihaknya bakal melayangkan surat ketidapuasan kepada pemerintah jika tidak mengubah keputusan angka iuran sebesar 8 persen. Pemerintah pun diminta menuruti keinginan pengusaha, sebab nantinya pasti akan ada yang minta keringanan.‎
"Karena kalau tetap dijalankan, nantinya banyak yang tidak bisa mengikuti peraturan ini, dan pada ujungnya mereka semua akan minta pengecualian-pengecualian, minta dibebaskan dari peraturan 8 persen," tandas dia.
Seperti diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan belum memutuskan besaran iuran pensiun yang dibebankan kepada perusahaan. Sebelumnya, BPJS menginginkan pengusaha membayar iuran pensiun sebesar 8 persen dari gaji pegawai.
(http://economy.okezone.com)

No comments:

Post a Comment