Saturday, January 9, 2016

1,7 Juta Jiwa Tidak Berhak Lagi Dapat Bantuan


BPJS Kesehatan: 1,7 Juta Jiwa Tidak Berhak Lagi Dapat Bantuan

Ratusan ribu dari jutaan jiwa yang telah masuk dalam daftar penerima BPJS Kesehatan terpaksa dianulir setelah diketahui sebagai peserta ganda, peserta mampu ataupun telah meninggal. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan terdapat 1,754 juta jiwa yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuran di tahun 2016. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, mengatakan hal itu sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi terbaru Kementerian Sosial.

Dari hasil verifikasi dan validasi Kementerian Sosial, ditemukan bahwa ada 159.648 jiwa sebagai peserta ganda, sebanyak 979.096 peserta mampu, dan 615.665 peserta telah meninggal.

Pada tahun 2015, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang termasuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tercatat sebanyak 86,4 juta jiwa.

"Sementara, berdasarkan data terbaru tahun ini, peserta PBI berjumlah 92 juta dan 400 ribu untuk bayi baru lahir dari peserta PBI," kata Irfan saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (7/1).

Dia mengatakan BPJS Kesehatan menyiapkan dana lebih dari Rp 25 triliun untuk 92,4 juta PBI. Adapun, status 1,754 juta jiwa yang tidak lagi dinyatakan pantas menerima iuran telah dinonaktifkan.

"Kami membentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui kantor cabang dan kantor layanan kabupaten/kota. Tujuannya adalah mengkomunikasikan hal ini kepada peserta PBI yang dinyatakan nonaktif," kata Irfan.

Lebih lanjut, dia mengatakan peserta yang telah dinonaktifkan tersebut dapat menggunakan kembali KIS yang telah dimiliki apabila telah mendaftar ulang sebagai peserta non-PBI.


(CNN Indonesia)

No comments:

Post a Comment