Friday, January 22, 2016

Pemerintah harus jujur soal dana JKN dan BPJS Kesehatan


Pemerintah harus jujur soal dana JKN dan BPJS Kesehatan
Dokumentasi puluhan warga berdemonstrasi di depan kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/8). Demonstrasi karena penolakan klaim asuransi BPJS atas bayi kembar yang baru dilahirkan dan menderita kelainan penyakit di RSCM meskipun telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Depok karena kepesertaannya dianggap belum teraktivasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
 ... pemerintah tidak jujur dalam mencukupi biaya JKN, penyelenggaraan layanan kesehatan menjadi di bawah standar. Hal itu mendorong protes dari para pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan... 

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih mengatakan perhitungan tarif BPJS Kesehatan masih belum cukup untuk memenuhi standar kualitas pelayanan, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan.

"Bila pemerintah menginginkan pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih berkualitas, maka tarif BPJS Kesehatan harus dihitung ulang secara lebih baik," kata Faqih, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah masih setengah-setengah dalam menyelenggarakan JKN. Seharusnya pemerintah bertindak jujur bila memang anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelenggarakan JKN yang berkualitas.

"Memberikan jaminan, tetapi tidak mencukupi. Itu berarti masih setengah-setengah. Bila pemerintah belum bisa mencukupi, seharusnya jujur saja supaya kami yang di lapangan bisa membantu mencari solusi," tuturnya.

"Karena pemerintah tidak jujur dalam mencukupi biaya JKN, penyelenggaraan layanan kesehatan menjadi di bawah standar. Hal itu mendorong protes dari para pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata dia.

"Namun, pasien tidak protes ke Kantor BPJS Kesehatan. Mereka protes ke kami, dokter, perawat dan rumah sakit. Itu yang memberatkan kalangan tenaga kesehatan dan rumah sakit," jelasnya.

Menurut Faqih, permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan JKN bukanlah pasien miskin tidak dilayani, melainkan tidak terlayani secara baik. Penyebabnya adalah dana tidak cukup sehingga terpaksa dicukup-cukupkan.

"Kami sering berdebat dengan petugas BPJS yang ada di rumah sakit. Mereka tidak memperboleh suatu tindakan tertentu karena tidak ditanggung BPJS. Padahal, standar pelayanan kesehatan seharusnya melakukan tindakan itu," katanya. (www.antaranews.com)

No comments:

Post a Comment