Saturday, February 2, 2013

Plesiran Nusakambangan


 
Ketika mendengar nama Nusakambangan, yang terbayang di benak kita adalah pulau penjara yang menebar teror dan rasa takut. Pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia ini memiliki luas sekitar 210 kilometer persegi dan dikelilingi Samudra Indonesia yang terkenal dengan keganasan ombaknya. Nusakambangan terletak dua setengah kilometer ke arah selatan dari Cilacap, Jawa Tengah. Sebagian besar pulau ini disesaki hutan belukar dengan aneka satwa liar seperti harimau dan ular kobra.

Ketika Belanda berkuasa, pulau ini ditetapkan sebagai penjara pulau oleh Departement van Recht en Justitie (semacam Departemen Kehakiman) pada 1934. Belanda sengaja menyiapkan pulau ini seperti penjara pulau Alcatraz di Teluk San Francisco, Amerika Serikat. Untuk penjara yang paling mengerikan pada masanya itu, Belanda punya satu tujuan saat membangun Nusakambangan membuang penjahat kakap yang dijerat hukuman lebih dari lima tahun penjara. Model penjara inilah yang diwariskan kepada pemerintah Indonesia ketika Indonesia merdeka.

Saat dibangun Belanda, Nusakambangan memiliki delapan penjara, yakni Permisan, Gladakan/Nirbaya, Karanganyar, Batu, Glinger, Karangtengah, Besi, dan Limas Buntu. Baru pada 1950 pemerintah Indonesia menambahkan lagi sebuah penjara, yakni Kembangkuning. Sembilan penjara ini mampu menampung 7.200 orang. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, pemerintah Indonesia menyusutkan daya tampung Nusakambangan menjadi 5.000-an orang saja. Jumlah penjaranya juga menyusut tinggal empat, yakni LP Batu, LP Besi, LP Kembangkuning, dan LP Permisan.

Pada 1969, Nusakambangan dengan empat penjara tadi dijadikan tempat pembuangan tahanan politik. Nusakambangan bahkan pernah dijadikan tempat mengurung para mahasiswa Institut Teknologi Bandung--Fajrul Rahman dan kawan-kawan--yang menolak kepresidenan Soeharto pada 1980-an. Setelah peristiwa G-30-S/PKI, tempat itu dihuni oleh 10 ribu tahanan politik. Bisa jadi inilah rekor yang pernah dicatat Nusakambangan sebagai penjara paling angker. Terutama LP Permisan, yang sampai saat ini belum tersentuh renovasi bangunan. Keruan saja narapidana kasus korupsi Pande Lubis yang dikirim ke LP Permisan bulan lalu syok berat.

LP Permisan pernah menyimpan cerita yang kemudian menjadi legenda, yakni pelarian Jhony Indo. Kisah pelarian Jhony yang tertangkap lagi oleh petugas LP akhirnya difilmkan beberapa tahun kemudian. Kusni Kasdut, yang divonis hukuman mati pada awal 1980-an, juga alumni LP Permisan. Juga, si Robot Gedek, yang melakukan kejahatan sodomi terhadap delapan bocah di bawah umur, meringkuk di LP Permisan. Kini LP Permisan dihuni para koruptor yang dikirim oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pergantian kekuasaan di Indonesia ternyata tak banyak berpengaruh pada penjara pulau ini. Saat almarhum Baharuddin Lopa menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pulau ini tak diubah statusnya sebagai pulau tertutup. "Ada flora dan fauna langka yang sangat perlu dilestarikan," kata Lopa waktu itu. Selain itu, Pulau Nusakambangan merupakan tempat ideal bagi latihan ABRI. Keputusan itu dibuat setelah melalui evaluasi empat menteri yang berkunjung ke Nusakambangan pada 8 Oktober 1988. Keempat menteri itu adalah Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Kehakiman, dan Menteri Kehutanan. Kemudian Menteri Pekerjaan Umum, atas nama empat menteri itu, mengumumkan hasil evaluasi tadi.

Di pulau ini memang terdapat hutan tropis yang masih perawan dan pelbagai jenis binatang yang telah jarang ditemukan di kawasan lain di Indonesia. Di pulau itu terdapat antara lain kancil kijang, macan tutul, macan kumbang, serta pelbagai jenis burung. Agar kelestarian lingkungan ini terjaga, arus wisatawan ke Pulau Nusakambangan ditekan agar tidak merusak lingkungan. Dikhawatirkan, para wisatawan akan merusak alam. Selanjutnya, mereka pasti akan meretas hutan, membuka aneka fasilitas, dan/atau membuka kios di kawasan-kawasan gua pulau itu.

Nama pulau ini pernah menjadi pembicaraan ketika Tommy Soeharto dan Bob Hasan menjadi penghuni Nusakambangan sejak Maret 2001. Bob dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena kasus penyalahgunaan dana reboisasi. Sedangkan Tommy tersangkut kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Selain ditempati Tommy dan Bob, Nusakambangan dihuni Irwan bin Ilyas, terpidana seumur hidup peledakan bom Bursa Efek Jakarta. ***

No comments:

Post a Comment