SELANDIA BARU posisinya di sebelah tenggara
Australia, berpenduduk sebanyak 4,5 juta jiwa. Jumlah ternak domba lebih
banyak, yakni sekitar 30 juta. Sebagai negara maju (masuk kelompok OECD),
sektor jasa memberikan kontribusi PDB terbesar (sekitar 70%), manufaktur
sebesar 20% sedangkan pertanian hanya sekitar 5%.
Sebagai negara yang hadir untuk kesejahteraan
rakyatnya, pemerintah Selandia Baru mengalokasikan dana sebesar hampir 30% dari
anggaran belanja negara (atau setara dengan 13% PDB) untuk jaminan sosial.
Luar biasa upaya perlindungan bagi penduduk negeri
ini, termasuk penduduk asli Maori yang nasibnya sangat jauh berbeda dengan
bangsa Aborigin di Australia.
Sebagaimana negara Anglo Saxon lainnya (Inggris,
Kanada,dan Australia), Selandia Baru memberlakukan sistem jamsos secara
menyeluruh bagi penduduknya dengan pendanaan melalui pajak yang diatur dan
dilaksanakan secara baik. Jadi sangat berbeda dengan sistem di Amerika maupun
sebagian negara Eropah yang menerapkan sistim iuran.
Program jamsos yang diberikan meliputi jaminan
kesehatan (JK) komprehensif seperti Jamkesmas di Indonesia. JK juga memberikan
manfaat uang tunai bagi orang yang sementara tidak bisa bekerja karena sakit,
cacat, atau kecelakaan.
Kemudian jaminan pengangguran (unemployment benefit) bagi penduduk yang
berusia diatas 18 tahun dan belum memiliki pekerjaan (kecuali bagi mahasiswa)
yang secara otomatis berhenti bila sudah mendapat pekerjaan.
Juga jaminan kecacatan (invalid’s benefit) bagi penyandang cacat permanen akibat kecelakaan
atau sakit yang kronis, dan jaminan pensiun bagi penduduk berusia diatas 65
tahun.
Selain ke-4 jamsos tersebut, masih ada beberapa
jaminan lainnya natar lain santunan untuk para pejuang dan veteran, bantuan
untuk lansia yang tinggal sendiri, bantuan anak (child benefit) serta bantuan biaya hidup bagi mahasiswa.
Sebagai badan pelaksana adalah Ministry of Social
Development, Ministry of Health, Ministry of Labour, dan Badan Kompensasi
Kecelakaan (Accident Compensation
Coorporation). (*)
No comments:
Post a Comment