Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim dan manfaat
yang dibayarkan ke pemegang polis mengalami peningkatan. Hal ini
sejalan dengan tugas utama perusahaan asuransi untuk memberikan
perlindungan pada saat terjadinya risiko.
Ketua Umum AAJI
Hendrisman Rahim mengatakan, total klaim dan manfaat yang dibayarkan
hingga akhir 2012 mengalami kenaikan 15,96 persen dari Rp 55,21 triliun
menjadi Rp 64,02 triliun."Kenaikan klaim ini merupakan tanggung jawab kami untuk memberi perlindungan terbaik bagi nasabah," kata Hendrisman saat konferensi pers di kantor AAJI di Plaza Office Tower Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Adapun klaim dan manfaat yang dibayarkan ke nasabah hingga akhir 2012 mencakup polis yang berakhir masa kontraknya (maturity) berjumlah Rp 7,91 triliun, naik 23,57 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp 6,4 triliun. Sementara itu, klaim meninggal dunia sebesar Rp 5,47 triliun, naik 64,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp 3,33 triliun.
AAJI juga mencatat polis yang ditebus (surrender value) senilai Rp 44,52 triliun, naik 11,68 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp 39,87 triliun. "Untuk klaim kesehatan dan lain-lain naik 15,97 persen dari Rp 5,31 triliun menjadi Rp 6,11 triliun," ujarnya.
Untuk total pendapatan asuransi jiwa naik 20,65 persen dari Rp 110,36 triliun menjadi Rp 133,15 triliun. Total pendapatan premi naik 14,38 persen dari Rp 94,19 triliun menjadi Rp 107,73 triliun. Adapun total premi baru naik 11,28 persen dari Rp 67,4 triliun menjadi Rp 75,01 triliun, dan total investasi naik 14,95 persen dari Rp 197,54 triliun menjadi Rp 227,07 triliun.
www.bisniskeuangan.kompas.com
No comments:
Post a Comment