Friday, May 24, 2013

Rumah Murah untuk PNS Bakal Digenjot




Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengungkapkan, program penyediaan rumah murah ini diberikan melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahahan (FLPP) bagi setiap pekerja pemerintahan.

"Dengan adanya penandatanganan kerjasama antara Kemenpera dan SMF ini, untuk memfasilitasi rumah terjangkau untuk PNS dan masyarakat yang memiliki penghasilan rendah," ujar Sri dalam acara Diskusi Panel Percepatan Ketersediaan Perumahan Untuk PNS Dengan Dukungan Program FLPP di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Data Kemenpera menunjukan, hampir 25% dari total 4,7 juta PNS di Indonesia masih belum mempunyai rumah. Jumlah PNS itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya pembiayaan FLPP, diharapkan kesejahteraan PNS dapat meningkat yang pada akhirnya membantu meningkatkan kinerja PNS ke jenjang yang lebih baik lagi.

"Kalau KPR FLPP sudah diluncurkan dari 2011 lalu yang disasarkan ke masyarakat berpenghasilan rendah. Tenor yang ditawarkan untuk melakukan kredit 20 tahun dengan suku bunga 7,25%. Dana FLPP sebesar 70% masih didanai oleh pemerintah, untuk sisanya biasanya dari bank pelaksana," katanya.

Sementara itu Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan, sudah sekitar 11 juta kebutuhan papan di Indonesia yang bisa dipenuhi pengembang. Dengan penambahan penduduk 1,5% setiap tahunnya, maka akan memberi penambahan kebutuhan papan hingga mencapai 750 ribu unit lagi.

"Kami memiliki harapan selain BTN, harus lebih banyak lagi bank yang ikut berpartisipasi dalam pembiayaan FLPP ini," jelasnya.

Sebelumnya SMF bersama Kemenpera dan PT Bank Tabungan Negara Tbk berkomitmen untuk mempercepat ketersediaan perumahan untuk PNS dengan dukungan program FLPP.

Salah satu cara yang bakal digenjot adalah mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk ikut menyalurkan kredit pemilikan rumah FLPP bagi PNS dengan memanfaatkan sumber dana jangka menengah panjang melalui program refinancing KRP FLPP SMF.

No comments:

Post a Comment