Wajah
Mudjiasih (44) masih menampakan kesedihan. Betapa tidak! Suami tercinta Didik
Sudiono (45) telah meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan lintas
Kalimantan di kilometer dua, Palangka Raya, 11 Januari 2013 lalu.
Siang itu, Didik yang lagi mendapatkan
proyek mengerjakan pembangunan rumah, akan pulang untuk makan siang. Namun,
tiba-tiba dari arah berlawanan meluncur kencang sebuah mobil pick-up. Didik
tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Tabrakan pun tak dapat dihindarkan.
Didik tewas di tempat kejadian.
Dampak dari peristiwa ini sangat memilukan.
Mudjiasih praktis tak bisa lagi mengandalkan nafkah Didik yang menopangnya
bersama ketiga anak-anaknya. Kini Mudjiasih pun terpaksa menjanda. Demikian
pula tiga anak-anaknya kini menjadi yatim.
"Bapak itu kerjanya serabutan. Apa
saja bisa dikerjakan. Kebetulan waktu itu dia diajak temannya membangun rumah.
Ternyata, pekerjaan belum selesai, Bapak sudah meninggal dunia," kata
Mudjiasih, ketika ditemui wartawan Pokja Jasa Raharja, di kediamannya, di Kinibalu
gang Damai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jaken Raya, Palangka Raya, pekan
lalu.
Kasus Didik ini hanya contoh kecil dari
sebuah penderitaan yang sesungguhnya dialami oleh ribuan bahkan puluhan ribu
korban lalulintas dan keluarganya tiap tahun di negeri ini.
Tidak kurang dari seminggu setelah Didik
dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang
Kalimantan Tengah menyerahkan santunan Rp 25 juta kepada Mudjiasih. Mudjiasih
sendiri tak menyangka perhatian Jasa Raharja Cabang Kalteng begitu besar dan
cepat.
Uang santunan dari Jasa Raharja ini, atas
kesepakatan keluarga digunakan untuk membangun rumah. Selama ini Mudjiasih
bersama tiga anaknya masih mengontrak rumah yang perbulannya Rp 750. 000.
"Rumah ini akan menjadi kenang-kanangan saya dengan almarhum suami.
Santunan itu telah menjadi rumah meskipun belum seluruhnya jadi," katanya
lirih.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan
Tengah Tjatoer Mulya Atmadja mengemukakan, itulah salah satu misi Jasa Raharja
yang paling menonjol yang diketahui publik. Menjadi tumpuan harapan korban atau
keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Menurut Tjatoer, PT Jasa Raharja Cabang
Kalteng akan mengintensifkan sosialisasi mengenai keselamatan bertransportasi
serta tugas pokok dan fungsi perusahaan kepada masyarakat hingga ke pelosok
desa.
"Kegiatan sosialisasi harus
ditingkatkan karena hanya segelintir masyarakat yang mengetahui eksistensi Jasa
Raharja," katanya, saat menerima kunjungan wartawan Pokja Jasa Raharja di
Palangka Raya, akhir pekan lalu.
Sosialisasi keselamatan bertransportasi ini
akan diutamakan di daerah yang rawan kecelakaan di wilayah Kalteng.
Masalah sosialisasi, menurut Tjatoer,
menjadi penting mengingat korban kecelakaan lalu lintas menjadi fenomena yang
menakutkan. Apalagi jumlah korban kecelakaan lalu lintas juga terus naik.
Puluhan ribu nyawa melayang setiap tahunnya
di seluruh Indonesia. Bahkan, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),
kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian usia muda (10-24 tahun).
Tjatoer Mulya Atmadja juga mengemukakan selain sosialisasi, Jasa Raharja juga
menggelar dialog publik dengan para mahasiswa. Dialog publik ini bertujuan
untuk mengoptimalkan peran Jasa Raharja dalam rangka mendukung kegiatan pencegahan
dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas
korban.
Selain itu, agar masyarakat mengetahui
eksistensi Jasa Raharja. Bahwa selain memberikan perlindungan dasar kepada
korban kecelakaan lalu lintas sesuai UU No 33 dan 34 Tahun 1964, juncto PP No
17 dan 18 Tahun 1965, juga berperan serta dalam upaya pencegahan kecelakaan
lalu lintas.
"Dialog publik cukup efektif menekan
membangun kesadaran masyarakat untuk lebih beretika dalam berlalu lintas.
Terbukti angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan. Ini
artinya, ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku semakin
meningkat. Kami berharap para mahasiswa menjadi pelopor keselamatan berlalu
lintas," ucapnya Tjatoer juga mengemukakan bahwa dialog publik dengan para
mahasiswa itu menjadi penting untuk memeroleh masukan positif bagi perbaikan
dan peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja di masa mendatang.
Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda
Kalimantan Tengah Kombes Tomex Kurniawan mengungkapkan angka kecelakaan
lalulintas di Provinsi yang juga disebut Bumi Tambun Bungai itu terus mengalami
peningkatan sejak tahun 2010 hingga tahun 2012.
Pada tahun 2012 kecelakaan lalu lintas di
Kalteng mencapai 360 kasus. 70 sampai 80 persen kecelakan tersebut terjadi pada
kendaraan roda dua yang memang didesain kurang melindungi pengendara maupun
penumpangnya.
"Lebih memprihatinkan adalah
kecelakaan itu mayoritas terjadi pada orang-orang yang usia muda dan masih
sangat produktif," katanya.
Dirlantas Polda Kalteng itu juga
mensesalkan kurangnya perhatian dan dukungan dari keluarga yang terkesan
membiarkan bahkan tidak mendidik anak-anaknya agar tertib berlalu lintas. Ia
mengatakan aparat banyak menemukan anak-anak belum cukup umur mengendarai
kendaraan roda dua maupun empat di jalan raya yang padat kendaraan.
"Bukan melarang orangtua memberikan
kendaraan kepada anak-anaknya tapi harus diikuti juga dengan mendidik cara
berlalu lintas yang baik dan benar agar terhindar dari kecelakaan,"
katanya.
No comments:
Post a Comment