Dewan
Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyelengarakan Diseminasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tentang
Implemantasi Jaminan Kesehatan sesuai UU SJSN dan UU BPJS di Provinsi
Kalimantan Timur, 15 Mei 2013. Hadir Ketua DJSN, Dr. Chazali H. Situmorang,
Apt. M.Sc. dan Anggota DJSN, Ir. Tianggur Sinaga, MA. Acara diseminasi SJSN
berlangsung di Kota Balikpapan, yang dihadiri perwakilan SKPD Provinsi Kalimantan Timur, TNI – Polri,
asosiasi rumah sakit, asosiasi profesi, PT Askes dan PT Jamsostek. Ketua DJSN
Dr. Chazali H. Situmorang, Apt. M.Sc., menyampaikan progres implementasi SJSN
diperlukan strategi sosialisasi yang secara efektif dapat menembus seluruh
segmen masyarakat, di dalamnya termasuk forum diseminasi SJSN di daerah.
Gubernur Kalimantan Timur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli
Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dwi Nugroho Hidayanto, membuka secara
resmi acara itu dan menyampaikan sejak awal 2012, Provinsi Kalimantan Timur
telah membentuk UPTD Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov). Integritas antara
Jamkesprov dan Jamkesmas akan mempercepat pencapaian kepesertaan semesta
Jaminan Kesehatan dan memudahkan dalam pelaksanaan transformasi ke BPJS.
(www.tempo.co)
No comments:
Post a Comment