Tabungan
Perumahan Rakyat (Tapera) pada dasarnya merupakan pembelajaran agar masyarakat
mampu berdisiplin diri dalam menabung dan mendapatkan rumah. Sayangnya,
pembahasan yang berlarut-larut serta adanya "tarik ulur" mengenai
subjek yang dikenakan serta besaran potongan penghasilan menimbulkan sinisme
dari masyarakat.
Menteri
Negara Perumahan Rakyat Djan Faridz berharap jumlah potongan Tapera tidak
memberatkan masyarakat.
"Jumlah
potongan harus moderat. Sekitar 2,5 persen. Tapi DPR kan maunya 5 persen,"
ujar Raridz seusai acara pembukaan Musyawarah Nasional IV Apersi di Jakarta,
Rabu (12/6/2013)
Potongan
penghasilan sebesar 5 persen memang memberatkan. Karena selain Tapera, terdapat
potongan-potongan lain yang harus dibayarkan oleh pekerja, seperti Jamsostek
dan dana pensiun. Untuk itu, Ketua Umum DPP APERSI Eddy Ganefo, menilai bahwa
angka 5 persen terlalu banyak. Meskipun penting, kehadiran Tapera belum terlalu
mendesak.
Namun
begitu, Faridz tetap berpendapat, Tapera sangat penting. Selain dapat membantu
masayarakat memiliki rumah pertama, juga masalah kedisiplinan menabung.
"Dua
setengah persen merupakan angka yang rasional. Besaran potongan ini jauh sekali
dengan potongan yang diberlakukan di Singapura," imbuh Faridz.
Tahun 1960
Singapura mencanangkan pembangunan rumah bagi rakyatnya. Saat itu, Singapura
memotong gaji pekerja sebesar 50 persen untuk perumahan, kesehatan dan
tunjangan hari tua. Sekarang ini, potongan gaji pekerja di Singapura sebesar 36
persen. Duapuluh empat persen dari potongan gaji itu diperuntukan bagi tabungan
perumahan yang bersifat wajib.
Dengan
kebijakan itu, kebutuhan rumah di Singapura saat ini sudah terpenuhi 84 persen,
sedangkan delapan persen merupakan rumah sewa yang disediakan pemerintah.
Oleh karena
itu, kehadiran Tapera dianggap Faridz sangat penting. Pasalnya, para pekerja
sudah terlalu lama menghabiskan penghasilannya untuk hal yang pada akhirnya
tidak akan mereka miliki.
"Komponen
gaji pekerja paling banyak tergerus untuk sewa rumah antara Rp 450.000-Rp
600.000 satu bulan. Sementara cicilan untuk memiliki rumah sebesar Rp 700.000
dengan jangka waktu 15 tahun. Tentu saja lebih baik membayar cicilan untuk
rumah yang bisa dimiliki ketimbang sewa yang "menguap" begitu
saja," ujar Faridz. (properti.kompas.com)
No comments:
Post a Comment