PT Jamsostek
(Persero) berpandangan akan tetap fokus memberi manfaat kepada peserta setelah
nanti bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan. Hal ini juga berdasarkan apa yang terjadi (best parctice) di
negara-negara maju.
"Jadi
Jamsostek meminta agar pemerintah mempertahankan skema pengelolaan investasi
yang berlaku saat ini, untuk tetap memberikan manfaat optimal bagi
peserta," kata Dirut PT Jamsostek (Persero) Elvyn G. Masassya dalam Forum
Konsolidasi BPJS ke-4 PT Askes (Persero)- PT Jamsostek (Persero), di Denpasar,
Bali, Selasa (17/9/2013).
Menurut
dia, selama ini Jamsostek telah memberikan imbal hasil sebesar dua digit.
"Kami berharap minimal tetap dapat melakukan investasi dalam penyertaan
saham, deposito, obligasi dan penyertaan langsung properti," ujarnya.
Menurut
Elvyn, hal itu merupakan praktik terbaik (best practice) yang dilakukan BPJS di
sejumlah negara maju. Seperti di Singapura dan Malaysia, bisa melakukan
investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui sejumlah portofolio
investasi.
Selain
manfaat tersebut, pihaknya juga berharap agar program Dana Peningkatan
Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang selama ini ada di Jamsostek tetap
dipertahankan dan harus dikembangkan. Hal itu juga untuk memberi tambahan
manfaat kepada para peserta.
Elvyn
berpesan kepada Askes yang akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan untuk
menarik masuk 40 juta pekerja masuk dalam program kesehatan Askes. "Kan
tidak semua otomatis jadi peserta, makanya mereka harus di-attract (diberi daya
tarik), sehingga mereka nantinya juga dapat uang muka perumahan, dll,"
ujarnya.
Ketua Dewan
Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang menegaskan,
Jamsostek
dan Askes setelah menjadi BPJS masih boleh melakukan investasi, baik jangka
pendek atau jangka panjang.
Namun
demikian, investasi itu harus memperhatikan solvabilitas, dan dengan dasar
kehati-hatian. "Bukan boleh gak boleh, tapi investasi itu adalah tugas
dia," kata Chazali.
Dirut PT
Askes (Persero) Fahmi Idris mengatakan, pertemuan konsolidasi antara Askes
dengan Jamsostek dan pemangku kepentingan lainnya harus terus ditingkatkan
frekuensinya. Hal itu terkait
implementasi
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tinggal 3,5 bulan lagi dimana pelaksanaan
SJSN 1 Januari 2014.
Konsolidasi
tersebut diperlukan mencakup sinkronisasi pertukaran data, penilaian aset dan
liabilitas kedua badan usaha milik negara (BUMN) ini. "Proses persiapan
kelembagaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bukanlah suatu proses yang
mudah karena membutuhkan komitmen, kesiapan dan upaya konkrtit dari pemangku
kepentingan," ujar Fachmi.
Keberadaan
BPJS, menurut Fachmi, untuk mendukung program negara dalam upaya memberikan
jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara. "Kita sedang melakukan
transformasi pelayanan yang mencakup seluruh warga negara Indonesia,"
ujarnya.
Forum
konsolidasi BPJS di Denpasar itu untuk memperjelas posisi kelembagaan BPJS
kelak ketika SJSN mulai diterapkan pada 1 Januari 2014 mendatang, sesuai UU
nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. (www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment