Saturday, September 28, 2013

Diabetes dan Hipertensi Dominasi Klaim Askes



Askes terus mengkampanyekan edukasi pencegahan diabetes dan hipertensi kepada peserta. Klaim Askes saat ini paling banyak dibayarkan untuk pengobatan penyakit diabetes dan hipertensi.

Kepala Bagian Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan Askes Solo, Toni Irawan mengatakan, Askes saat ini memiliki hingga 365.000 peserta yang tersebar di wilayah Solo, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, serta Wonogiri. Peserta Askes meliputi PNS aktif, pensiunan PNS, dokter dan perawat tidak tetap, pejabat negara, pensiunan TNI/Polri, serta veteran perintis kemerdekaan.

Dari berbagai kalangan ini, sebagian besar peserta mengalami masalah kesehatan terutama soal kadar gula darah dan tekanan darah. Toni menyebut, 60 persen klaim pengobatan yang dibayarkan Askes ditujukan untuk kedua penyakit tersebut.

"Karena itu kami terus melakukan edukasi kepada para penderitanya untuk bisa mengatur pola hidup. Sebab penyakit tersebut belum bisa disembuhkan, namun bisa dijaga kondisi badan agar tidak kambuh," ungkapnya di sela kegiatan Program Penanggulangan Penyakit Kronis (Prolanis) yang digelar di Taman Balekambang, Sabtu (28/9).

Acara tersebut mengundang sebanyak 1.500 peserta dari berbagai wilayah.

Di samping kedua penyakit tersebut, Askes juga mengkover berbagai risiko penyakit yang lain. Dia menyebutkan sejumlah penyakit kronis lainnya yang biaya pengobatan pesertanya bakal ditanggung Askes. Misalnya jantung, gagal ginjal, sampai kanker. Namun dia menyebut jumlah penderitanya tidak sebanyak diabetes atau hipertensi.

Pada kesempatan yang sama, Askes juga terus melakukan sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari tahun depan.

Dengan transformasi ini, kepesertaan Askes bakal lebih luas. Nantinya, TNI/Polri aktif, serta pegawai swasta bakal dilayani Askes secara otomatis. "Jadi, nanti pegawai swasta yang ikut Jamsostek akan otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan," tandasnya.

Jika sebelumnya peserta ditarik premi 2 persen dari gaji per bulannya, kemungkinan besar setelah menjadi BPJS akan mengalami perubahan. Detil aturan dan layanan teknis masih menunggu surat resmi dari kantor pusat. Namun diperkirakan layanan BPJS Kesehatan bakal lebih variatif. (www.suaramerdeka.com)

No comments:

Post a Comment