Askes terus
mengkampanyekan edukasi pencegahan diabetes dan hipertensi kepada peserta.
Klaim Askes saat ini paling banyak dibayarkan untuk pengobatan penyakit
diabetes dan hipertensi.
Kepala
Bagian Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan Askes Solo, Toni Irawan mengatakan,
Askes saat ini memiliki hingga 365.000 peserta yang tersebar di wilayah Solo,
Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, serta Wonogiri. Peserta Askes meliputi PNS
aktif, pensiunan PNS, dokter dan perawat tidak tetap, pejabat negara, pensiunan
TNI/Polri, serta veteran perintis kemerdekaan.
Dari
berbagai kalangan ini, sebagian besar peserta mengalami masalah kesehatan
terutama soal kadar gula darah dan tekanan darah. Toni menyebut, 60 persen
klaim pengobatan yang dibayarkan Askes ditujukan untuk kedua penyakit tersebut.
"Karena
itu kami terus melakukan edukasi kepada para penderitanya untuk bisa mengatur
pola hidup. Sebab penyakit tersebut belum bisa disembuhkan, namun bisa dijaga
kondisi badan agar tidak kambuh," ungkapnya di sela kegiatan Program
Penanggulangan Penyakit Kronis (Prolanis) yang digelar di Taman Balekambang,
Sabtu (28/9).
Acara
tersebut mengundang sebanyak 1.500 peserta dari berbagai wilayah.
Di samping
kedua penyakit tersebut, Askes juga mengkover berbagai risiko penyakit yang
lain. Dia menyebutkan sejumlah penyakit kronis lainnya yang biaya pengobatan
pesertanya bakal ditanggung Askes. Misalnya jantung, gagal ginjal, sampai
kanker. Namun dia menyebut jumlah penderitanya tidak sebanyak diabetes atau
hipertensi.
Pada
kesempatan yang sama, Askes juga terus melakukan sosialisasi Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari tahun depan.
Dengan
transformasi ini, kepesertaan Askes bakal lebih luas. Nantinya, TNI/Polri
aktif, serta pegawai swasta bakal dilayani Askes secara otomatis. "Jadi,
nanti pegawai swasta yang ikut Jamsostek akan otomatis menjadi peserta BPJS
Kesehatan," tandasnya.
Jika
sebelumnya peserta ditarik premi 2 persen dari gaji per bulannya, kemungkinan
besar setelah menjadi BPJS akan mengalami perubahan. Detil aturan dan layanan
teknis masih menunggu surat resmi dari kantor pusat. Namun diperkirakan layanan
BPJS Kesehatan bakal lebih variatif. (www.suaramerdeka.com)
No comments:
Post a Comment