Tuesday, October 15, 2013

Klaim Asuransi BAJ Setahun Belum Cair



Saya adalah pemegang em­pat polis, 060940038/ASP-3, 060600182/ATB-L, 0608­012­24/­ADM-3, 064801217/ ADM-3. Pada 26 November 2012 saya menjual empat polis tersebut dan saya menerima tanda terima di­tanda tangani Ibu Ela di Bumi Asih Jaya (BAJ), Jalan Sriwi­ja­ya, Se­marang (saat ini sudah tu­tup) dan diinformasikan proses pencairan kurang lebih 6 bulan.

Kemudian sekitar bulan Juni, saya bertanya ke BAJ di Jalan Ga­yamsari menanyakan tentang empat polis yang saya jual dan sampai saat itu belum cair. Ja­waban dari staf BAJ membuat kecewa, saya malah diberi no­mor telepon BAJ Pusat untuk menanyakan sendiri ke Jakarta. Apa fungsi kantor di Gayamsari? Kemudian saya disambungkan untuk berbicara dengan pimpinan BAJ di Jl Wahidin yaitu Sdr Masykur. Dia tetap tidak dapat memberikan jawaban yang me­muaskan. Masih disuruh me­nunggu lagi dan akan ditanyakan ke pusat.

Pertanyaan saya kenapa polis belum dibayar hampir dua ta­hun? BAJ saya anggap tidak nyaman dalam memberikan layanan kepada klien.

Saya pikir dengan menjual polis sesuai ketentuan yang ada di polis, semua akan ber-QS paling lambat sebulan sesudah penyerahan dokumen ke pihak BAJ. Ternyata tidak.

Sampai saat ini saya belum mendapat kabar dari Sdr Masy­kur tentang polis itu. Sampai kapan saya harus menunggu? Saya masih menunggu itikad baik dari BAJ untuk segera mencairkan polis tersebut.


AR Damayanti
Jl Pleburan Tengah No 11
Semarang
081901176767
(www.suaramerdeka.com)

No comments:

Post a Comment