Sunday, January 19, 2014

Bunuh Diri Tak Ditanggung


  * Penderita AIDS Masih Dapat JKN


WARGA Balikpapan yang mengindap HIV/AIDS tak perlu takut berobat. Pengobatan terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dijamin program Jaminan Kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Dyah Muryani menegaskan seluruh pengobatan mulai pemeriksaan di dokter praktik, klinik maupun rumah sakit, termasuk perawatan hingga obat digratiskan kepada ODHA.

“Intinya hak dan pelayanan kesehatan sama, tak ada perbedaan. Semuanya digratiskan,” katanya kemarin. Memasuki pekan ketiga 2014, jumlah warga Balikpapan yang positif mengidap HIV/AIDS mencapai lebih dari 700-an orang. Usia rata-rata masih didominasi di bawah 30 tahun, bahkan lebih dari 10 persen di antaranya masih berstatus pelajar dan mahasiswa “Ini yang menjadi perhatian kami, rata-rata masih usia produktif.

Mungkin faktornya karena pergaulan bebas,” tuturnya. Sementara itu, untuk pengobatan terhadap kecanduan narkoba, kata dia tidak masuk dalam pengobatan JKN. Ketentuan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN, yakni upaya kesehatan yang dilakukan untuk mendapatkan keturunan, pelayanan di luar negeri, pelayanan untuk tujuan estetika, pengobatan alternatif dan gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri.

“Nah, pengguna narkoba itu termasuk menyakiti diri sendiri. Bunuh diri juga termasuk salah satunya,” ucap perempuan berkerudung itu. Diketahui, ada lebih dari 20 ribu lebih masyarakat Balikpapan yang menjadi pengguna narkoba. Data tersebut diambil dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan. Pengguna narkoba, diklasifikasikan dari usia 10 tahun hingga 60 tahun. Ironisnya, sekitar 11 persen adalah pengguna narkoba di bawah 10 tahun.(www.kaltimpost.co.id)

No comments:

Post a Comment