* Penderita AIDS Masih Dapat JKN
WARGA
Balikpapan yang mengindap HIV/AIDS tak perlu takut berobat. Pengobatan terhadap
orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dijamin program Jaminan Kesehatan melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan
Dyah Muryani menegaskan seluruh pengobatan mulai pemeriksaan di dokter praktik,
klinik maupun rumah sakit, termasuk perawatan hingga obat digratiskan kepada
ODHA.
“Intinya
hak dan pelayanan kesehatan sama, tak ada perbedaan. Semuanya digratiskan,”
katanya kemarin. Memasuki pekan ketiga 2014, jumlah warga Balikpapan yang
positif mengidap HIV/AIDS mencapai lebih dari 700-an orang. Usia rata-rata
masih didominasi di bawah 30 tahun, bahkan lebih dari 10 persen di antaranya
masih berstatus pelajar dan mahasiswa “Ini yang menjadi perhatian kami,
rata-rata masih usia produktif.
Mungkin
faktornya karena pergaulan bebas,” tuturnya. Sementara itu, untuk pengobatan
terhadap kecanduan narkoba, kata dia tidak masuk dalam pengobatan JKN.
Ketentuan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 71
tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN, yakni upaya kesehatan yang
dilakukan untuk mendapatkan keturunan, pelayanan di luar negeri, pelayanan
untuk tujuan estetika, pengobatan alternatif dan gangguan kesehatan akibat
sengaja menyakiti diri sendiri.
“Nah,
pengguna narkoba itu termasuk menyakiti diri sendiri. Bunuh diri juga termasuk
salah satunya,” ucap perempuan berkerudung itu. Diketahui, ada lebih dari 20
ribu lebih masyarakat Balikpapan yang menjadi pengguna narkoba. Data tersebut
diambil dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari Universitas
Indonesia (UI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)
Balikpapan. Pengguna narkoba, diklasifikasikan dari usia 10 tahun hingga 60
tahun. Ironisnya, sekitar 11 persen adalah pengguna narkoba di bawah 10 tahun.(www.kaltimpost.co.id)
No comments:
Post a Comment