Awal Berdirinya Dana Pensiun BCA
Dana
Pensiun BCA adalah Dana Pensiun yang didirikan oleh PT. Bank Central Asia Tbk
berdasarkan Keputusan Direksi No. 001/SK/DIR/DP/1993 tanggal 1 Mei 1993 dan
ditanda tangani oleh Bapak Abdullah Ali
dan Bapak Andree Halim selaku Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur.
Keputusan
Direksi tersebut disahkan oleh Menteri Keuangan RI dengan Surat Keputusan
Menteri No. KEP-020/KM.17/1995 tanggal 25 Januari 1995.
Maksud dan Tujuan Didirikannya Dana
Pensiun BCA
Maksud pembentukan Dana Pensiun adalah
untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti, dengan tujuan memberikan
kesinambungan penghasilan bagi Peserta atau Pihak Yang Berhak.
Upaya pembentukan Dana Pensiun dilandasi
dengan usaha untuk memberikan hasil yang optimal untuk Pemberi Kerja dan
Karyawan, melalui pengakumulasian kontribusi serta hasil pengembangannya.
Kepengawasan
dan Kepengurusan Dana Pensiun BCA
Periode Saat Ini
Tanggal 23
Desember 2011 ditetapkan SK No. 002/SK/DIR/DP/2011 tentang Penunjukan Dewan
Pengawas Dana Pensiun BCA, yg menunjuk Dewan Pengawas sebagai berikut :
Jacobus Sindu Adisuwono sebagai Ketua
merangkap Anggota
Lianawaty Suwono sebagai Wakil Ketua
merangkap Anggota
Dipasusila Setia Utama sebagai Anggota
Ernawati sebagai Anggota
Bibit Gunawan sebagai Anggota
Hartanto sebagai Anggota
Surat
Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal 23 Desember 2011.
Berdasarkan
SK No. 004/SK/DIR/DP/2012 ditunjuk Pengurus Dana Pensiun BCA sebagai berikut :
Santoso sebagai Ketua merangkap Anggota
Setiawan Wijono sebagai Wakil Ketua I
merangkap Anggota
Th. Endang Ratnawati sebagai Wakil Ketua II
merangkap Anggota
Wella Jaya Saputra sebagai Sekretaris I
merangkap Anggota
Andreas Andi Sidharta sebagai Sekretaris II
merangkap Anggota
Rudi Lim sebagai Bendahara I merangkap
Anggota
Fenry sebagai Bendahara II merangkap
Anggota
Surat
Keputusan ini berlaku mulai tanggal 15 Maret 2012.
Visi Dana Pensiun BCA
Menjadi Dana Pensiun yang sehat dan mampu
memberikan kesejahteraan bagi seluruh stake holder Dana Pensiun BCA.
Misi Dana Pensiun BCA
Menjalankan DP BCA berdasarkan
prinsip-prinsip Tata Kelola Dana Pensiun Yang Baik.
Melaksanakan Investasi yang aman dengan
hasil yang optimal.
Mengembangkan kesinambungan hubungan
kekeluargaan antar Peserta DP BCA dan karyawan/wati BCA purna bakti.
Alamat Kantor :
Jln.
Matraman Raya 14 - 16
Gedung BCA
Matraman Lt.5
telp. 021 -
8581060
fax. 021 -
8509707
email : contact@dpbca.co.id
No comments:
Post a Comment