IDI juga mengusulkan dana puskesmas diberikan dari pos PAD Pemerintah Daerah.
Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan dokter yang melayani pengobatan di program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan dana insentif tambahan. Besarannya
mencapai Rp 2 sampai 3 juta.
Hal itu
diungkapkan Ketua IDI Zaenal Abidin seusai bertemu dengan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/1). Zaenal juga
mengusulkan pemberian insentif itu.
"Kalau
tadi kami menghitung, kami harapkan penghasilan perbulan Rp 15 sampai 17 juta.
Presiden memahami itu. Kita berharap dalam waktu 3 bulan. Bahkan 3 minggu ini
sebetulnya regulasi pertemuan itu harus dibuat dan kita lakukan evaluasi 3
bulan mendatang," jelas Zaenal.
Zaenal
mengatakan banyak dokter di daerah yang mengeluh dengan pekerjaan yang
meningkat pasca penerapan BPJS Kesehatan awal tahun. Maka ini perlu disikapi
secepatnya.
"Tapi
teman-teman di daerah juga sampaikan ke presiden bahwa dengan beban kerja
tinggi seperti ini dengan imbal jasa yang masih rendah tentu tidak imbang.
Karena itu Presiden melihat perlu keadilan, adil bagi masyarakat dan bagi
dokter dan tenaga kesehata," jelas Zaenal.
Selain itu
IDI juga mengusulkan dana puskesmas diberikan dari pos PAD Pemerintah Daerah.
Maka perlu dibuatkan aturan yang jelas untuk tata kelola itu.
"Bahkan
tadi disampaikan kalau bisa insentif itu diberikan setelah regulasi dibuat,
jadi jangan lagi masuk pemda, tapi betul-betul dikelola oleh dokter
puskesmas," jelas dia. (jaringnews.com)
No comments:
Post a Comment