Komisi IV
DPRD Solo mendesak Wali Kota segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali)
tentang pelaksanaan pemeliharaan kesehatan masyarakat Surakarta (PKMS) 2014.
Pasalnya, belum turunnya perwali tersebut mengakibatkan gejolak di masyarakat
karena plafon pelayanan PKMS silver yang mestinya Rp5 juta terpaksa masih Rp2
juta.
Sekretaris
Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat ditemui solopos.com, Jumat
(10/1/2014), mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD merekomendasikan agar
pemkot menyiapkan teknis pelaksanaan program PKMS dengan berbagai macam
perubahan itu, Desember lalu. Menurut dia, secara teknis mestinya per 1 Januari
lalu PKMS dengan plafon baru langsung bisa dimanfaatkan warga. Tapi,
kenyataannya pemkot belum siap dengan perubahan-perubahan pelayanan dalam PKMS
hingga menjelang pertengahan Januari.
“Akibatnya,
muncul gejolak di masyarakat. Penerima PKMS silver ternyata masih mendapatkan
pelayanan dengan plafon lama, yakni Rp2 juta/orang. Sedangkan plafon itu sudah
dinaikkan menjadi Rp5 juta/orang. Kemudian, masyarakat yang mestinya dapat
jampersal [jaminan persalinan], mereka juga kaget karena jampersal itu hilang
setelah adanya jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS [Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial],” jelasnya.
Gejolak di
masyarakat itu, kata dia, disampaikan ke Komisi IV. Menurut Ghofar, pihak rumah
sakit (RS) pun masih melayani dengan plafon lama karena memorandum of
understanding (MoU) antara pemkot dan RS belum diubah. Dasar perubahan MoU itu,
kata dia, harus didahului dengan munculnya perwali. “Jadi, perwali ini menjadi
payung hukum adanya perubahan MoU itu. Harapannya, semua gejolak di masyarakat
juga dimasukkan dalam perwali, seperti jampersal,” imbuhnya.
Ghofar
menyatakan Komisi IV bakal mengundang tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
untuk sinkronisasi program jaminan kesehatan, terutama untuk penyesuaian
program BPJS. Ketiga SKPD itu terdiri atas Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo,
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Sekretariat
Daerah (Setda) Pemkot Solo. Mereka bakal dipanggil Komisi IV, Senin (13/1)
mendatang.
Ketua
Komisi IV DPRD Solo, Teguh Prakosa, membenarkan program jampersal yang hilang
itu akan ditanggung oleh PKMS. Menurut Teguh, kebutuhan anggaran mencukupi,
mengingat penyerapan anggaran PKMS 2013 masih minim. Dari alokasi Rp18 miliar
ternyata hanya terserap Rp8,5 miliar.
“Padahal
tahun ini, DPRD menyetujui anggaran senilai Rp20 miliar untuk PKMS,” imbuhnya
yang diamini anggota Komisi IV lainnya, Reny Widyawati dan Hery Jumadi.
Reny
menambahkan tanpa perwali DKK tidak bisa berbuat apa-apa ketika ada keluhan di
masyarakat. Atas dasar itulah, Komisi IV meminta pemkot agar segera terbitkan
perwali untuk program PKMS. Persoalan tersebut diketahui Komisi IV setelah mengadakan
rapat kerja dengan DKK Solo, Kamis (9/1/2013). (www.solopos.com)
No comments:
Post a Comment