Sunday, February 9, 2014

Fatimah Meminta Pembantu


Dikisahkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa Fatimah merasa sakit disebabkan kelelahan yang luar biasa. Lalu dia mendengar kabar bahwa Rasulullah telah mendapatkan tawanan. Karena itu, dia menyambangi Rasulullah untuk meminta seorang pembantu. Namun, dia tidak bertemu beliau. Akhirnya, dia menitip pesan kepada Aisyah. Setelah Rasulullah datang, Aisyah menyampaikan pesan tersebut kepada beliau.
Kemudian Rasulullah mendatangi Fatimah dan Aisyah, sementara keduanya berada di tempat tidur. Keduanya berniat bangun. Namun, Rasulullah berkata, “Tetaplah di tempat kalian berdua.” Sampai Aisyah mendapati kain jubah beliau di atas dadanya. Beliau berkata, “Tidakkah saya tunjukkan kepada kalian berdua hal yang lebih bagus dari apa yang kalian berdua minta? Ketika kalian berdua hendak tidur, bacalah takbir sebanyak tiga puluh tiga kali, bacalah Alhamdulillah sebanyak tiga puluh tiga kali dan bacalah tasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, semua itu lebih baik dari pada apa yang kalian berdua minta.”[1]
Dalam riwayat lain dari Ali bin Abu Thalib, sesungguhnya Rasulullah mengatakan kepada mereka berdua, “Demi Allah, saya tidak akan memberikan apa yang kalian minta dan meninggalkan Ahlu al-Shufah[2] kelaparan, karena saya tidak menemukan biaya untuk saya nafkahkan kepada mereka. Tetapi, saya akan menjual harta rampasan perang dan menafkahkan uangnya buat mereka.”[3] 

Ajari Saya Wahai Rasulullah
            Diceritakan dari Ummu Anas (orang tua Imran bin Abi Anas), “Saya pernah mengunjungi Rasulullah. Kemudian saya mendo’akan sang baginda, semoga Allah menempatkanmu di bagian teratas dari surga dan saya bersamamu.” Sejenak berlalu, Ummu Anas bertanya, “Wahai Rasulullah, ajari saya amalan yang bagus untuk kemudian saya kerjakan.”
            Rasulullah menjawab, “Kerjakanlah shalat, karena mengerjakannya merupakan jihad teragung; hindari maksiat, karena menghindarinya sungguh merupakan hijrah yang utama; dan perbanyaklah berdzikir kepada Allah, hingga kamu menjumpai-Nya, karena berdzikir merupakan amalan yang paling Allah cintai.”[4]
            Dalam kisah lain dari Ummu Anas[5] diceritakan bahwa dia memohon, “Wahai Rasulullah berilah saya wasiat."
            Rasulullah pun menjawab, “Hindari maksiat, karena menghindarinya merupakan hijrah yang utama, jagalah shalat fardlu, karena menjaganya merupakan jihad yang utama dan perbanyaklah berdzikir kepada Allah, karena sesungguhnya tidak ada sebuah amalan yang lebih Allah cintai selain memperbanyak berdzikir.”[6]

Shalat yang Baik Bagi Kaum Perempuan   
            Ummu Humaid pernah mendatangi istri Abu Humaid al-Sa’idi untuk mengajak berkunjung kepada Rasulullah. Kemudian dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sangat senang shalat bersamamu.”
            Jawab Rasulullah, “Saya tahu bahwa kamu senang shalat bersama saya, tapi shalat di rumahmu lebih baik daripada shalat di kamarmu, sementara shalat di kamarmu lebih baik daripada shalat di suraumu, shalat di suraumu juga lebih baik daripada shalat di masjid kaummu dan shalat di masjid kaummu (kaum perempuan) lebih baik daripada shalat di masjidku.”
Kemudian Ummu Humaid dibangunkan masjid di bagian dalam dari rumahnya. Dia shalat di masjid tersebut, hingga menghadap Allah SWT.[7]


[1]al-Bukhari (3113).
[2]Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin yang bertempat tinggal di Shufah (tenda tertutup) yang terletak di masjid Rasulullah Saw.
[3]Musnad Ahmad (1/79,106-107).
[4]Diriwayatkan oleh at-Thabrani dalam al-Kabir dan al-Ausath. At-Thabrani berkata bahwa Ummu Anas ini bukan ibu Anas bin Malik. Diriwayatkan dari jalur Muhammad bin Ismail al-Anshari dari Yunus bin Imran bin Ubu Anas. Keduanya telah disebutkan Ibnu Abi Hatim. Ibnu Hatim tidak memperinci rawinya, sementara sebagian rawinya terpercaya. Lihat Majma’al- Zawâid (10/75).
[5]Al-Haitsami berkata, “Perempuan ini adalah ibu dari Anas bin Malik.”
[6]Diriwayatkan oleh al-Thabrani dalam kitab “Al-Kabir”. Dalam riwayat tersebut terdapat Ishaq bin Ibrahim bin Nathas tetapi periwayatannya adalah lemah (dzaif). Lihat Majma’ al-Zawâ’id, (10/75).
[7]Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (6/371). Semua periwayatnya shahih, selain Abdullah bin Suwaid al-Anshari. Namun Ibnu Hibban menganggapnya shahih. Lihat Majma’ Zawâid, (2/33-34).

No comments:

Post a Comment