Bank Dunia telah memperkenalkan Sistem Jaminan Sosial berdasarkan three tier system (sistem tiga pilar) yang terdiri dari pilar pertama adalah “government run basic pension (state)”; pilar kedua adalah “individual account pension (occupational)”; dan pilar ketiga adalah “voluntary employee/individual saving (private)”. Pada tahun 2005, Bank Dunia kemudian menyempurnakan Sistem Jaminan Sosial dengan menambah dua pilar, yakni pilar zero adalah “non-contributory poverty alleviation” dan pilar keempat adalah “informal sources of support including housing and health care”. Dengan begitu menjadi Sistem Jaminan Sosial berdasarkan sistem lima pilar.
Sistem Jaminan Sosial model Bank Dunia
ini sebenarnya dapat diringkas menjadi dua pilar, masing-masing: pilar yang
tidak mengiur (Pilar 0) dan pilar yang mengiur secara bersama-sama peserta
dengan majikan atau pemerintah (Pilar I sampai dengan IV).
Sistem
Jaminan Sosial Republik Rakyat China (RRC)
Pengalaman China menerapkan Sistem
Jaminan Sosial boleh dikatakan merupakan pelajaran yang menarik. Saya senantiasa menganjurkan
untuk mencontoh China dalam membangun Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jangan
berkiblat ke negara-negara Barat yang telah dibangun selama ratusan tahun.
China merupakan suatu negara yang masih berada dalam tahap awal pembangunan
nasional. China secara serius mulai membangun Sistem Jaminan Sosial yang
disebut National Social Security Fund
(NSSF) untuk warganegaranya pada tahun 1997 dengan mengikuti pola lima pilar
dari Bank Dunia. Kita pantas belajar dari China karena China merupakan negara
yang terbagi ke dalam 48 provinsi, NSSF baru mulai dibangun pada tahun 1997,
dan penduduknya mencapai sekitar 1,3 miliar.
Dana NSSF berasal dari kontribusi peserta
dan pemberi kerja serta subsidi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sampai
dengan tahun 2005 telah dilaksanakan di beberapa kota dan dua provinsi ternyata
mampu mengcover 150 juta penduduk dengan nilai kepesertaan ekuivalen dengan
Rp220 triliun atau Rp1,4 juta per kapita. Dapatlah dibayangkan bilamana 48
provinsi di China bergabung, tentu akan menghasilkan ketersediaan dana Jaminan
Sosial yang luar biasa besar. Ketika mengikuti Konferensi Jaminan Sosial di Beijing
pada akhir 2005, saya memperoleh penjelasan dan uraian langsung dari pengurus
NSSF. Saya sedikit terhenyak membayangkan bahwa dalam tempo tidak terlalu lama
sekitar 10-25 tahun ke depan China akan tampil menjadi negara dengan kekuatan
luar biasa, baik dari segi keuangan maupun teknologi. Apa yang saya bayangkan
kini telah terbukti.
Sistem Jaminan Sosial Korea
Selatan
Korea mengikuti
pola Bank Dunia dan RRC yang menerapkan sistem jaminan sosial lima pilar.
Namun, Korea lebih menekankan kepada dana pensiun.
Yang menarik,
Korea mengembangkan jaminan sosial untuk guru-guru swasta. Seyogianya
pengalaman ini dapat dipetik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Bila guru-guru sekolah negeri telah tertampung dalam Korpri dan menjadi bagian
dari pengelolaan sistem pensiun dan THT PNS, maka guru-guru sekilah swasta
belum ada yang mengkoordinir. Belum ada penyelenggara Jaminan Sosial Guru-guru
Sekolah Swasta di Indonesia.
____________
Ditulis oleh
achmad Subianto, Ketua Umum Komunitas Jamsosnas Indonesia (KJI)
No comments:
Post a Comment