Friday, March 14, 2014

BPJS Klaim Bayar RSUD Soetomo Rp27 Miliar

BPJS
BPJS
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jawa Timur mengklaim telah membayar tunggakan biaya berobat pasien jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun 2013 senilai Rp 27 miliar dari total tunggakan mencapai Rp 63 miliar kepada RSUD dr Soetomo Surabaya.

"Kami berkomitmen secara bertahap akan membayar sisa tunggakan tersebut," kata Kepala Divisi Regional VII BPJS Jatim Kisworowati, ditemui pada acara Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Surabaya, Kamis (13/3).

Menurut dia, dalam komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat maka BPJS memiliki empat prinsip dasar yang menjadi acuan. Masing-masing gotong-royong yakni yang sehat menolong yang sakit. Sementara prinsip kedua adalah 'portability', artinya semua anggota BPJS bisa melakukan pengobatan di semua wilayah.

"Lalu, prinsip ekuitas atau kesamaan layanan ini dimaksudkan bahwa standart layanan yang diberikan sama di semua wilayah serta prinsip akuntabilitas karena kami sebagai badan akan diaudit oleh BPK dan intansi lain," ujarnya.

Terkait pembayaran tunggakan biaya berobat di RSUD dr Soetomo Surabaya, Direktur RSUD dr Soetomo, Dodo Anondo menyatakan, pihaknya perlu mengingatkan BPJS sebagai perwakilan Kemenkes agar segera melunasi tunggakan dana berobat pasien Jamkesmas.

"Apalagi, sejak awal Maret 2014 memang belum ada tanda-tanda utang itu segera dilunasi," ucapnya.
Sementara itu, tambah dia, sesuai kesepakatan yang dibuat bulan Maret ini tunggakan Jamkesmas sebesar Rp 63 miliar harus sudah lunas semuanya. Kalau dana tersebut tidak dilunasi segera, pihaknya khawatir tidak bisa lagi membeli obat pada pabrikan.

"Padahal, persediaan obat di RSUD dr Soetomo hanya cukup sampai bulan Juni mendatang," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya berjanji akan terus memperjuangkan pencairan tunggakan anggaran Jamkesmas pada tahun 2013 di Jatim. Di sisi lain, mengenai tunggakan untuk rumah sakit seluruh Jatim jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

"Selain di RSUD dr Soetomo Surabaya, tunggakan tersebut di RSU dr Saiful Anwar Malang sekitar Rp 30 miliar dan RS Haji Sukolilo Rp 20 miliar. Ada juga rumah sakit yang lingkupnya kecil dan nilai tunggakan hanya Rp 500 ribu dan Rp 5 juta ke atas," katanya. (www.republika.co.id)

No comments:

Post a Comment