Upaya peningkatan layanan terus dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mojokerto. Berbagai kemudahan layanan terus dilakukan guna memanjakan peserta, seperti pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT) pekerja yang bisa diselesaikan dalam waktu kurang lebih 10 menit.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Didin Haryono, dalam siaran persnya, Kamis (3/4), mengatakan, pelayanan adalah bagian dari strategi untuk menggaet kepesertaan. Pelayanan terbaik selalu diberikan kepada peserta, di antaranya lewat klaim JHT yang bisa diselesaikan dengan cepat.
"Peserta antrean layanan pun kami berikan sosialiasi dan edukasi. Hal tersebut dilakukan karena kami peduli terhadap kesejahteraan pekerja," katanya.
Selain itu, pihaknya juga secara simultan terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengusaha dan tenaga kerja. "Tiada hari tanpa sosialisasi," tegas Didin.
Pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dilakukan secara konsisten, tanpa melihat jumlah klaim, maupun besar dan kecilnya perusahaan peserta yang melakukan klaim. Semua pelayanan diberikan sebaik-baiknya.
Didin yang pernah berdinas di BPJS Ketenagakerjaan Madura ini mengatakan BPJS Mojokerto memiliki potensi pertumbuhan yang besar, karena banyak perusahaan dan tenaga kerja yang menjadi target di sana. "Kita lakukan pendekatan kultural, dengan menggandeng tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, juga pemerintah daerah, termasuk Kejaksaan, untuk penegakan hukum," katanya.
Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto adalah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang. "Target kami adalah seoptimal mungkin menjadikan wilayah kerja kami sebagai yang terbaik dalam memberikan manfaat kesejahteraan kepada masyarakat pekerja," ujar Didin.
Pihaknya berharap masyarakat, khususnya para pekerja maupun perusahaan, tidak ragu untuk mengubungi BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto terkait pelayanan. "Silakan daftarkan karyawan perusahaan dengan datang langsung ke kantor atau kami siap jemput bola. Kami terbuka menerima kritik dan saran, karena BPJS Ketenagakerjaan ada, karena ada pekerja," katanya.(www.beritasatu.com)
No comments:
Post a Comment