Anggota DPRD Kab. Bandung mengeluhkan pelayanan kesehatan melalui perusahaan asuransi yang menjadi rekanan DPRD Kab. Bandung.
Anggota DPRD ditolak saat akan menggunakan kartu asuransi tersebut sehingga terpaksa membayar dengan uang pribadi.
“Ini merupakan kasus kedua sehingga kami merasa kecewa dengan perusahaan asuransi yang menjadi pemenang tender asuransi kesehatan DPRD Kab. Bandung,” kata anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, Arifin Sobari, saat dihubungi, Minggu (29/6).
Pada tahun 2014 ini, kata Arifin, pelayanan asuransi kesehatan DPTD Kab. Bandung dilakukan perusahaan asuransi PT Bsw.
“Ketika anggota DPRD Kab. Bandung mengajukan kartu asuransi ternyata ditolak pihak rumah sakit karena tidak ada kerja samadengan perusahaan asuransi tersebut,” ujarnya.
Keluhan sama juga dikatakan anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung, Dadang Supriatna, yang terpaksa membayar sendiri setiap berobat ke rumah sakit.
“Percuma punya kartu asuransi kesehatan karena pihak rumah sakit selalu menolak dengan alasan tidak ada kerja sama dengan perusahaan asuransi yang menjadi rekanan DPRD Kab. Bandung. Akhirnya saya membayar sendiri biaya pengobatan,” katanya.(www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment