Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelontorkan dana Rp 4,9 miliar untuk membantu iuran bagi 30.000 pekerja informal di wilayahnya ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Secara bertahap dan berkelanjutan, program ini akan diberikan sesuai dengan kemampuan APBD. Tahun depan 49.000 pekerja informal akan didaftarkan," kata Plt.Gubernur Provinsi Banten Rano Karno, dalam keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.
Bantuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diikutkan adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kedua program tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup kesejahteraan sosial, agar mereka dapat hidup layak dan mampu berfungsi secara sosial.
"Program Asuransi Kesejahteraan Sosial akan diberikan kepada pekerja informal yang tersebar di enam kabupaten/kota, yaitu Pandeglang, Lebak, Serang, Kota Serang, Cilegon dan Tanggerang Selatan," ujarnya.
Bantuan tersebut langsung diberikan Rano, di hadapan pekerja informal yang menerima bantuan program BPJS Ketenagakerjaan pada acara peluncuran asuransi kesejahteraan sosial daerah Provinsi Banten bagi pencari nafkah utama Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemprov Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Rano mengungkapkan, secara umum bantuan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi warga kurang mampu, serta meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Serah terima bantuan disaksikan Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Riadi. (bisniskeuangan.kompas.com)
"Secara bertahap dan berkelanjutan, program ini akan diberikan sesuai dengan kemampuan APBD. Tahun depan 49.000 pekerja informal akan didaftarkan," kata Plt.Gubernur Provinsi Banten Rano Karno, dalam keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan, kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.
Bantuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diikutkan adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kedua program tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup kesejahteraan sosial, agar mereka dapat hidup layak dan mampu berfungsi secara sosial.
"Program Asuransi Kesejahteraan Sosial akan diberikan kepada pekerja informal yang tersebar di enam kabupaten/kota, yaitu Pandeglang, Lebak, Serang, Kota Serang, Cilegon dan Tanggerang Selatan," ujarnya.
Bantuan tersebut langsung diberikan Rano, di hadapan pekerja informal yang menerima bantuan program BPJS Ketenagakerjaan pada acara peluncuran asuransi kesejahteraan sosial daerah Provinsi Banten bagi pencari nafkah utama Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemprov Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Rano mengungkapkan, secara umum bantuan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi warga kurang mampu, serta meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Serah terima bantuan disaksikan Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Riadi. (bisniskeuangan.kompas.com)
No comments:
Post a Comment